×
Tampilkan postingan dengan label Manajemen Keuangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manajemen Keuangan. Tampilkan semua postingan

Pengaruh Informasi Akuntansi Dan Non Akuntansi Terhadap Initial Return Pada Perusahaan Yang Melakukan Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Jakarta (175)

Pemenuhan kebutuhan dana untuk membiayai aktivitas operasional perusahaan dapat ditempuh dengan berbagai upaya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menjual saham ke masyarakat umum melalui pasar modal. Disamping pasar modal merupakan sarana untuk menyerahkan dana masyarakat di luar perbankan, pasar modal juga merupakan sumber dana yang sangat potensial bagi perusahaan yang membutuhkan dana jangka panjang, sedangkan bagi masyarakat, pasar modal dapat dijadikan sebagai alternatif untuk berinvestasi, karena pasar modal merupakan mediator yang mempertemukan antara masyarakat yang mempunyai kelebihan dana untuk selanjutnya bertindak sebagai investor, dengan pihak yang membutuhkan dana yakni perusahaan yang melakukan initial public offering (IPO) atau penawaran saham perdana ke public sebelum status perusahaan tersebut berubah menjadi perusahaan public (go public).


IPO merupakan suatu cara bagi perusahaan yang sedang berkembang untuk mendapatkan tambahan dana dalam rangka pembiayaan ataupun pengembangan usaha seperti pelunasan hutang, perluasan usaha, maupun untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan. Agar dana yang didapatkan dari IPO sesuai dengan yang diharapkan, maka saham-saham yang ditawarkan pada saat IPO harus diserap secara maksimal oleh investor. Investor akan merespon dengan baik jika perusahaan menunjukkan prospek yang baik di masa datang. Hal ini ditunjukkan dari informasi yang diperoleh dari perusahaan, baik informasi akuntansi maupun non akuntansi yang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut mengalami pertumbuhan. Informasi merupakan suatu fakta, data, pengamatan, dan persepsi yang menambah pengetahuan. Informasi diperlukan investor untuk mengurangi ketidakpastian dalam pembuatan keputusan investasi. Para pemilik modal memerlukan informasi yang potensial yang dapat memberikan kontribusi langsung di dalam menentukan berbagai alternative tindakan yang bisa dijadikan pertimbangan di dalam perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan. Apabila kinerja perusahaan terlihat baik yang tercermin dari informasi akuntansi dan non akuntansi yang dipublikasikan pada saat IPO, maka investor akan merespon dengan membeli saham-saham yang ditawarkan.

Pada saat perusahaan melakukan IPO yang dilaksanakan di pasar primer (primary market), tidak ada harga pasar saham sampai dimulainya penjualan di pasar sekunder. Pada saat tersebut umumnya investor memiliki informasi terbatas seperti yang diungkapkan dalam prospectus. Dengan demikian investor yang ingin menanamkan modalnya hanya memiliki informasi tentang perusahaan sebatas yang diinformasikan pada prospectus tersebut. Prospektus merupakan suatu laporan yang disyaratkan Bapepam kepada perusahaan yang ingin listing di pasar modal, yang berisikan gambaran umum perusahaan yang memuat keterangan secara lengkap dan jujur keadaan perusahaan dan prospeknya di masa mendatang serta memuat informasi-informasi yang diperlukan sehubungan dengan penawaran umum.

Dalam proses penawaran perdana, emiten membutuhkan keterlibatan penjamin emisi sebagai perantara dalam penjualan saham dengan investor. Harga saham pada penawaran perdana ditentukan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan emiten dengan penjamin emisi, sedangkan harga di pasar sekunder ditentukan oleh mekanisme pasar atau permintaan dan penawaran. Permasalahan penting yang dihadapi emiten pada saat melakukan penawaran saham perdana adalah penutupan besarnya harga saham perdana. Sedangkan sebagai pihak yang membutuhkan dana, emiten menginginkan harga yang tinggi. Di sisi lain, harga yang tinggi akan mempengaruhi respon calon investor untuk membeli saham yang ditawarkan. Sebaliknya, penjamin emisi berusaha untuk meminimalkan resiko yang ditanggungnya. Tipe penjaminan yang berlaku di Indonesia adalah full commitment, dimana pihak penjamin emisi akan membeli saham yang tidak habis terjual saat penawaran perdana. Keadaan ini membuat penjamin emisi berupaya untuk meminimalkan resiko dengan melakukan negosiasi dengan emiten agar harga saham-saham tersebut tidak terlalu tinggi, bahkan cenderung underprice.
Harga saham pada penawaran perdana yang relatif rendah, disebabkan adanya asimetri informasi di pasar perdana (Trisnawati, 1998). Informasi asimetri ini dapat terjadi antara perusahaan emiten dengan perusahaan penjamin (Baron, 1982), atau antara investor informed dengan uninformed (Rock, 1986). Alasan inilah yang menyebabkan pada penerbitan saham perdana atau IPO sering dijumpai fenomena underpricing (Ernyan dan Suad Husnan, 2002). Underpricing adalah suatu keadaan dimana harga saham pada saat penawaran perdana lebih rendah dibandingkan ketika diperdagangkan dipasar sekunder. Underpricing bisa juga diartikan sebagai selisih positif antara harga saham dipasar sekunder dengan harga saham di pasar perdana pada saat IPO. Selisih harga inilah yang kita kenal dengan istilah initial return atau return positif bagi investor.

Laporan keuangan merupakan salah satu sumber informasi yang digunakan oleh investor/calon investor, dan underwriter untuk menilai perusahaan yang akan melakukan IPO. Agar laporan keuangan lebih dapat dipercaya, maka laporan keuangan harus diaudit. Salah satu persyaratan dalam proses IPO adalah laporan keuangannya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dan Keputusan Menteri Keuangan RI No. 859/KMK.01/1987. Laporan keuangan yang telah diaudit akan memberikan tingkat kepercayaan yang lebih besar kepada pemakainya. Adanya laporan keuangan yang dapat dipercaya pemakai tersebut, akan mengurangi terjadinya asimetri informasi.
Auditor yang berkualitas akan menerima premium harga terhadap kualitas pengauditannya yang lebih baik (Titman dan Trueman, 1986; Beatty, 1989). Auditor yang berkualitas akan dihargai di pasaran dalam bentuk peningkatan permintaan jasa audit. Hasil pengujian auditor ini sangat dibutuhkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk pengambilan keputusan. Auditor yang mempunyai banyak klien berarti auditor tersebut mendapat kepercayaan yang lebih dari klien untuk membawa nilai perusahaan klien ke pasar modal (Kartini dan Payamta, 2002). Firth dan Liau-Tan (1998) mengungkapkan bahwa perusahaan yang melakukan IPO yang memiliki risiko khusus yang lebih tinggi, memilik insentip untuk memilih auditor yang dipersepsikan memiliki kualitas yang tinggi. Auditor yang berkualitas akan dihargai di pasaran dalam bentuk peningkatan permintaan jasa audit. Perusahaan yang akan melakukan IPO akan memilih auditor yang memiliki reputasi baik. Investment banker yang memiliki reputasi tinggi akan menggunakan auditor yang mempunyai reputasi pula. Investment banker dan auditor yang memiliki reputasi, keduanya akan mengurangi underprincing (Balver, et.al., 1988).

Beatty (1989) mengemukakan terdapat hubungan negatif antara reputasi auditor dengan initial return. Dikemukakan pula bahwa faktor-faktor yang disebutkan sebagai ex-ante uncertainty yang merupakan variabel control, yaitu reputasi penjamin emisi, prosentase penawaran saham, umur perusahaan, tipe penjamin emisi dan indikator perusahaan minyak dan gas mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap initial return. Carter dan Manaster (1990) mengemukakan bahwa reputasi penjamin emisi, prosentase penawaran saham, log offer-size, dan umur perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap initial return. Penelitian serupa di Indonesia dilakukan oleh Trisnawati (1999) dengan mengambil sampel di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk pengamatan tahun 1994 dan 1995. Dari hasil penelitiannya ia tidak berhasil menemukan hubungan antara kualitas auditor dengan initial return. Akan tetapi, hasil penelitian tersebut mengungkapkan adanya hubungan yang signifikan antara umur perusahaan dengan initial return.

Penelitian ini, menguji pengaruh informasi akuntansi dan non akuntansi terhadap initial return, sebagai proksi dari keputusan investasi pada perusahaan yang melakukan initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia. Penelitian dikhususkan pada saham-saham perusahaan yang mengalami underpricing di hari pertama perdagangan di pasar sekunder. Fenomena underpricing ini tidak menguntungkan bagi perusahaan yang melakukan IPO, karena dana yang diperoleh dari IPO tidak maksimum. Para pemilik perusahaan menginginkan agar dapat meminimalisasi underpricing, karena terjadinya underpricing dapat menyebabkan transfer kemakmuran (Wealth) dari pemilik kepada investor (Beatty, 1989 dalam Triani dan Nikmah, 2006). Sedangkan investor menanamkan dananya di pasar perdana bertujuan untuk memperoleh initial return yang diperoleh dari selisih lebih antara harga di pasar sekunder dengan harga perdananya. Adanya initial return ini mengindikasikan bahwa terjadi underpricing saham di pasar perdana ketika masuk ke pasar sekunder.

Berdasarkan pemaparan latar belakang tersebut di atas maka permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah:
1) Bagaimana pengaruh informasi akuntansi yang terdiri dari ukuran perusahaan, earning per share, solvability ratio, tingkat leverage dan profitabilitas perusahaan terhadap initial return?
2) Bagaimana pengaruh informasi non akuntansi yang terdiri dari persentase pemegang saham lama, reputasi auditor, reputasi underwriter dan umur perusahaan terhadap initial return?

Studi Empiris Tentang Instrumen Moneter Pada Sistem Dual Banking Di Indonesia Periode 1997.1-2003.1 (174)

Diantara kebijakan ekonomi yang paling penting di setiap negara adalah kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Kebijakan fiskal meliputi anggaran negara, pajak dan neraca pembayaran yang biasanya ditangani oleh kementrian keuangan. Sedangkan kebijakan moneter menjadi tanggung jawab bank sentral atau otoritas moneter dan bertujuan untuk memelihara stabilitas harga-harga, stabilitas nilai tukar mata uang negara tersebut serta mengembangkan dan mengendalikan lembaga-lembaga keuangan yang ada di suatu negara.

Dalam rangka mewujudkan sistem lembaga keuangan atau perbankan yang sehat, bank sentral atau otoritas moneter menggunakan suatu perangkat kebijakan moneter seperti pengendalian tingkat bunga, pembatasan ekspansi kredit, penentuan rasio likuiditas atau cadangan minimum (reserve requirement), penentuan bunga rediskonto, operasi pasar terbuka, currency swap dan sebagainya.

Dengan berkembangnya lembaga-lembaga keuangan islami dalam tiga dasa warsa terakhir, maka bank sentral atau otoritas moneter di berbagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim harus pula memantau dan mengendalikan perkembangan lembaga-lembaga keuangan baru ini. Untuk melaksanakan fungsi pemantauan dan pengendalian itu maka otoritas moneter juga harus membangun seperangkat kebijakan dan instrumen moneter yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang dianut oleh lembaga-lembaga keuangan dan perbankan islami. Sebagian negara muslim melakukan konversi mekanisme moneter dan perbankan yang ada ke dalam sistem islami, seperti Iran dan Pakistan, dan sebagian negara muslim lainnya, seperti Indonesia, mengakomodasian perkembangan tersebut melalui “dual banking system”, dimana perbankan islami dapat beroperasi berdampingan dengan perbankan konvensional .

Krisis ekonomi dan moneter yang terjadi di Indonesia pada kurun waktu 1997-1998 merupakan suatu pukulan yang sangat berat bagi sistem perekonomian Indonesia. Dalam periode tersebut, banyak lembaga-lembaga keuangan,termasuk perbankan, mengalami kesulitan keuangan. Tingginya tingkat suku bunga telah mengakibatkan tingginya biaya modal bagi sektor usaha yang pada akhirnya mengakibatkan merosotnya kemampuan usaha sektor produksi. Sebagai akibatnya kualitas aset perbankan turun secara drastis sementara sistem perbankan diwajibkan untuk terus memberikan imbalan kepada depositor sesuai dengan tingkat suku bunga pasar. Rendahnya kemampuan daya saing usaha pada sektor produksi telah pula menyebabkan berkurangnya peran sistem perbankan secara umum untuk menjalankan fungsinya sebagai intermediator kegiatan investasi.

Pengalaman historis tersebut telah memberikan harapan kepada masyarakat akan hadirnya sistem perbankan alternatif yang memenuhi selain memenuhi harapan masyarakat dalam aspek syariah juga dapat memberikan manfaat yang luas dalam kegiatan perekonomian.

Setelah dikeluarkannya UU No.10 Tahun 1998 yang pada intinya memberikan kewenangan dan pengawasan perbankan ke Bank Indonesia dan sekaligus diperkenalkan landasan hukum bank syariah. Selanjutnya dengan diberlakukannya UU No.23 Tahun 1999 Bank Indonesia dapat menerapkan kebijakan moneter berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Setelah diberlakukannya UU tersebut perbankan nasional mulai menerapkan sistem perbankan berganda atau dual banking system yang menuntut pengawasan yang lebih baik untuk menghindari terjadinya krisis perbankan ke dua. Dual banking system yaitu adanya sistem perbankan konvensional dan syariah yang berlangsung dalam suatu negara dalam penerapannya harus berlandaskan pada karakteristik dari masing-masing sistem.

Dibandingkan dengan negara-negara lain seperti kawasan Timur Tengah dan Malaysia, perbankan syariah di Indonesia masih dalam tahap pengembangan awal. Keberadaan bank syariah dalam sistem perbankan Indonesia, baru dikembangkan sejak tahun 1992, sejalan dengan diberlakukannya Undang-undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan serta pendirian PT Bank Muamalat Indonesia [BMI] yang diikuti oleh pendirian beberapa BPR syariah [BPRS]. Namun perkembangan bank syariah dalam tahun-tahun berikutnya berjalan sangat lambat dikaitkan dengan potensi pasar yang sangat besar bagi kegiatan usaha bank syariah mengingat jumlah penduduk muslim di Indonesia yang dominan. Walaupun perkembangan perbankan syariah dalam kancah nasional masih kecil, tetapi telah menunjukkan perkembangan hampir dua kali lebih besar dibandingkan pertumbuhan pada periode sebelum diberlakukannya Undang-undang No.10 Tahun 1998. Peranan perbankan syariah dalam mobilisasi dana dan penyaluran pembiayaan walaupun masih kecil, namun mengalami peningkatan yaitu masing-masing dari 0.05% dan 0.08% pada tahun 1998 menjadi 0.07% dan 0.17% pada tahun 1999.
Peningkatan peran perbankan syariah dalam penyaluran pembiayaan yang sedemikian rupa, disebabkan terutama adanya peningkatan volume penyaluran pembiayaan dari Rp.445 milyar pada tahun 1998 menjadi Rp. 472 milyar pada tahun 1999 dan pada saat yang bersamaan penyaluran kredit oleh perbankan konvensional menurun dari Rp. 545 trilyun menjadi Rp. 227 trilyun.


Pengaruh Sistem Pengendalian Intern Kualitas Terhadap Biaya Bahan Baku Pada PT Vonex Indonesia (173)

Perkembangan dunia usaha dewasa ini, khususnya di Indonesia yang sedang mengalami masa kritis, terdapat persaingan yang sangat ketat yang tidak bisa dielakan lagi, persaingan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lainnya. Dengan kondisi yang terjadi di Indonesia ini tidak jarang juga mengakibatkan kehancuran perusahaan karena kalah bersaing dengan perusahaan lain.


Dalam tahap perkembangan perusahaan yang sedemikian rumitnya melaksanakan proses produksi dengan tujuan menjaga kualitas barang sehingga barang hasil produksi akan mempengaruhi kualitas yang diharapkan konsumen, maka diperlukan suatu alat pengendalian yaitu pengendalian intern.

Alat pengendalian tersebut adalah sistem pengendalian intern yang merupakan kegiatan dalam menjaga dan melindungi harta milik perusahaan dengan tujuan untuk menghindari pemborosan, penyelewengan yang dapat meningkatkan efesien kerja.
Dalam sistem pengendalian kualitas sangat dipengaruhi sekali oleh bahan baku, jika kualitas bahan baku sangat tinggi, maka akan menghasilkan kualitas yang tinggi pula dari hasil produksi.

Kualitas merupakan aset dari perusahaan yang bersifat abstrak, maka sistem pengendalian intern kualitas dapat diartikan sebagai suatu sistem yang menjaga kualitas suatu produk yang dapat memenuhi suatu persyaratan dari kualitas standar yang merupakan tujuan perusahaan yang harus dicapai.

Bahan baku adalah semua bahan yang merupakan bagian dari barang-barang yang dihasilkan untuk melangsungkan suatu proses produksi. Sehingga biaya bahan baku dapat ditekan sedemikian kecil untuk mengurangi kualitas yang jelek. Bahan baku yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan harus seefesien mungkin untuk itulah diperlukan adanya sistem pengendalian intern kualitas. Penekanan biaya bahan baku yang efesien untuk membantu pihak manajemen dalam menunjang kontinuitas proses produksinya.

Biaya bahan baku sendiri merupakan biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh bahan baku yang membentuk bagian menyeluruh produk jadi. Kualitas buruk bisa juga berawal dari bahan baku yang jelek, tenaga kerja yang kurang cakap dan lain-lain. Sehingga akan terjadinya ketidak efektifan dan inefesiensi biaya yang akan mengakibatkan pemborosan dan penyalahgunaan biaya bahan baku ,maka tidak akan tercapai tujuan dari perusahaan.

Dengan diadakannya alat pengendalian kualitas ini untuk menjaga pemborosan bahan baku yang dilakukan pada PT Vonex Indonesia, karena kualitas yang jelek dan pemakaian bahan baku yang sembarangan akibatnya pengeluaran biaya bahan baku tidak terkendali.

Sistem pengendalian intern kualitas, suatu perusahaan akan siap bersaing dengan perusahaan lain dan menjual hasil produknya di pasaran, sehingga tujuan perusahaan akan tercapai yaitu mendapatkan keuntungan yang besar dengan modal yang kecil.
Berdasarkan uraian di atas penulis akan mencoba meneliti bagaimana penerapan sistem pengendalian intern kualitas terhadap biaya bahan baku yang diterapkan pada PT Vonex Indonesia, untuk itu dilakukan penelitian guna mendapat informasi pada perusahaan. Hasil penelitian ini dilaporkan dalam skripsi yang berjudul “Pengaruh Sistem Pengendalian Intern Kualitas Terhadap Biaya Bahan Baku pada PT Vonex Indonesia”.

Pengaruh Informasi Akuntansi Dan Non Akuntansi Terhadap Initial Return Pada Perusahaan Yang Melakukan Initial Public Offering (IPO) di Bursa (175)

Pemenuhan kebutuhan dana untuk membiayai aktivitas operasional perusahaan dapat ditempuh dengan berbagai upaya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menjual saham ke masyarakat umum melalui pasar modal.


Disamping pasar modal merupakan sarana untuk menyerahkan dana masyarakat di luar perbankan, pasar modal juga merupakan sumber dana yang sangat potensial bagi perusahaan yang membutuhkan dana jangka panjang, sedangkan bagi masyarakat, pasar modal dapat dijadikan sebagai alternatif untuk berinvestasi, karena pasar modal merupakan mediator yang mempertemukan antara masyarakat yang mempunyai kelebihan dana untuk selanjutnya bertindak sebagai investor, dengan pihak yang membutuhkan dana yakni perusahaan yang melakukan initial public offering (IPO) atau penawaran saham perdana ke public sebelum status perusahaan tersebut berubah menjadi perusahaan public (go public).
IPO merupakan suatu cara bagi perusahaan yang sedang berkembang untuk mendapatkan tambahan dana dalam rangka pembiayaan ataupun pengembangan usaha seperti pelunasan hutang, perluasan usaha, maupun untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan. Agar dana yang didapatkan dari IPO sesuai dengan yang diharapkan, maka saham-saham yang ditawarkan pada saat IPO harus diserap secara maksimal oleh investor. Investor akan merespon dengan baik jika perusahaan menunjukkan prospek yang baik di masa datang. Hal ini ditunjukkan dari informasi yang diperoleh dari perusahaan, baik informasi akuntansi maupun non akuntansi yang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut mengalami pertumbuhan. Informasi merupakan suatu fakta, data, pengamatan, dan persepsi yang menambah pengetahuan. Informasi diperlukan investor untuk mengurangi ketidakpastian dalam pembuatan keputusan investasi. Para pemilik modal memerlukan informasi yang potensial yang dapat memberikan kontribusi langsung di dalam menentukan berbagai alternative tindakan yang bisa dijadikan pertimbangan di dalam perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan. Apabila kinerja perusahaan terlihat baik yang tercermin dari informasi akuntansi dan non akuntansi yang dipublikasikan pada saat IPO, maka investor akan merespon dengan membeli saham-saham yang ditawarkan.
Pada saat perusahaan melakukan IPO yang dilaksanakan di pasar primer (primary market), tidak ada harga pasar saham sampai dimulainya penjualan di pasar sekunder. Pada saat tersebut umumnya investor memiliki informasi terbatas seperti yang diungkapkan dalam prospectus. Dengan demikian investor yang ingin menanamkan modalnya hanya memiliki informasi tentang perusahaan sebatas yang diinformasikan pada prospectus tersebut. Prospektus merupakan suatu laporan yang disyaratkan Bapepam kepada perusahaan yang ingin listing di pasar modal, yang berisikan gambaran umum perusahaan yang memuat keterangan secara lengkap dan jujur keadaan perusahaan dan prospeknya di masa mendatang serta memuat informasi-informasi yang diperlukan sehubungan dengan penawaran umum.
Dalam proses penawaran perdana, emiten membutuhkan keterlibatan penjamin emisi sebagai perantara dalam penjualan saham dengan investor. Harga saham pada penawaran perdana ditentukan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan emiten dengan penjamin emisi, sedangkan harga di pasar sekunder ditentukan oleh mekanisme pasar atau permintaan dan penawaran. Permasalahan penting yang dihadapi emiten pada saat melakukan penawaran saham perdana adalah penutupan besarnya harga saham perdana. Sedangkan sebagai pihak yang membutuhkan dana, emiten menginginkan harga yang tinggi. Di sisi lain, harga yang tinggi akan mempengaruhi respon calon investor untuk membeli saham yang ditawarkan. Sebaliknya, penjamin emisi berusaha untuk meminimalkan resiko yang ditanggungnya. Tipe penjaminan yang berlaku di Indonesia adalah full commitment, dimana pihak penjamin emisi akan membeli saham yang tidak habis terjual saat penawaran perdana. Keadaan ini membuat penjamin emisi berupaya untuk meminimalkan resiko dengan melakukan negosiasi dengan emiten agar harga saham-saham tersebut tidak terlalu tinggi, bahkan cenderung underprice. Harga saham pada penawaran perdana yang relatif rendah, disebabkan adanya asimetri informasi di pasar perdana (Trisnawati, 1998). Informasi asimetri ini dapat terjadi antara perusahaan emiten dengan perusahaan penjamin (Baron, 1982), atau antara investor informed dengan uninformed (Rock, 1986). Alasan inilah yang menyebabkan pada penerbitan saham perdana atau IPO sering dijumpai fenomena underpricing (Ernyan dan Suad Husnan, 2002). Underpricing adalah suatu keadaan dimana harga saham pada saat penawaran perdana lebih rendah dibandingkan ketika diperdagangkan dipasar sekunder. Underpricing bisa juga diartikan sebagai selisih positif antara harga saham dipasar sekunder dengan harga saham di pasar perdana pada saat IPO. Selisih harga inilah yang kita kenal dengan istilah initial return atau return positif bagi investor.
Laporan keuangan merupakan salah satu sumber informasi yang digunakan oleh investor/calon investor, dan underwriter untuk menilai perusahaan yang akan melakukan IPO. Agar laporan keuangan lebih dapat dipercaya, maka laporan keuangan harus diaudit. Salah satu persyaratan dalam proses IPO adalah laporan keuangannya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dan Keputusan Menteri Keuangan RI No. 859/KMK.01/1987. Laporan keuangan yang telah diaudit akan memberikan tingkat kepercayaan yang lebih besar kepada pemakainya. Adanya laporan keuangan yang dapat dipercaya pemakai tersebut, akan mengurangi terjadinya asimetri informasi.
Auditor yang berkualitas akan menerima premium harga terhadap kualitas pengauditannya yang lebih baik (Titman dan Trueman, 1986; Beatty, 1989). Auditor yang berkualitas akan dihargai di pasaran dalam bentuk peningkatan permintaan jasa audit. Hasil pengujian auditor ini sangat dibutuhkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk pengambilan keputusan. Auditor yang mempunyai banyak klien berarti auditor tersebut mendapat kepercayaan yang lebih dari klien untuk membawa nilai perusahaan klien ke pasar modal (Kartini dan Payamta, 2002). Firth dan Liau-Tan (1998) mengungkapkan bahwa perusahaan yang melakukan IPO yang memiliki risiko khusus yang lebih tinggi, memilik insentip untuk memilih auditor yang dipersepsikan memiliki kualitas yang tinggi. Auditor yang berkualitas akan dihargai di pasaran dalam bentuk peningkatan permintaan jasa audit. Perusahaan yang akan melakukan IPO akan memilih auditor yang memiliki reputasi baik. Investment banker yang memiliki reputasi tinggi akan menggunakan auditor yang mempunyai reputasi pula. Investment banker dan auditor yang memiliki reputasi, keduanya akan mengurangi underprincing (Balver, et.al., 1988).
Beatty (1989) mengemukakan terdapat hubungan negatif antara reputasi auditor dengan initial return. Dikemukakan pula bahwa faktor-faktor yang disebutkan sebagai ex-ante uncertainty yang merupakan variabel control, yaitu reputasi penjamin emisi, prosentase penawaran saham, umur perusahaan, tipe penjamin emisi dan indikator perusahaan minyak dan gas mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap initial return. Carter dan Manaster (1990) mengemukakan bahwa reputasi penjamin emisi, prosentase penawaran saham, log offer-size, dan umur perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap initial return. Penelitian serupa di Indonesia dilakukan oleh Trisnawati (1999) dengan mengambil sampel di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk pengamatan tahun 1994 dan 1995. Dari hasil penelitiannya ia tidak berhasil menemukan hubungan antara kualitas auditor dengan initial return. Akan tetapi, hasil penelitian tersebut mengungkapkan adanya hubungan yang signifikan antara umur perusahaan dengan initial return.
Penelitian ini, menguji pengaruh informasi akuntansi dan non akuntansi terhadap initial return, sebagai proksi dari keputusan investasi pada perusahaan yang melakukan initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia. Penelitian dikhususkan pada saham-saham perusahaan yang mengalami underpricing di hari pertama perdagangan di pasar sekunder. Fenomena underpricing ini tidak menguntungkan bagi perusahaan yang melakukan IPO, karena dana yang diperoleh dari IPO tidak maksimum. Para pemilik perusahaan menginginkan agar dapat meminimalisasi underpricing, karena terjadinya underpricing dapat menyebabkan transfer kemakmuran (Wealth) dari pemilik kepada investor (Beatty, 1989 dalam Triani dan Nikmah, 2006). Sedangkan investor menanamkan dananya di pasar perdana bertujuan untuk memperoleh initial return yang diperoleh dari selisih lebih antara harga di pasar sekunder dengan harga perdananya. Adanya initial return ini mengindikasikan bahwa terjadi underpricing saham di pasar perdana ketika masuk ke pasar sekunder.
Berdasarkan pemaparan latar belakang tersebut di atas maka permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah:
1) Bagaimana pengaruh informasi akuntansi yang terdiri dari ukuran perusahaan, earning per share, solvability ratio, tingkat leverage dan profitabilitas perusahaan terhadap initial return?
2) Bagaimana pengaruh informasi non akuntansi yang terdiri dari persentase pemegang saham lama, reputasi auditor, reputasi underwriter dan umur perusahaan terhadap initial return?

Studi Empiris Tentang Instrumen Moneter Pada Sistem Dual Banking Di Indonesia Periode 1997.1-2003.1 (174)

Diantara kebijakan ekonomi yang paling penting di setiap negara adalah kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Kebijakan fiskal meliputi anggaran negara, pajak dan neraca pembayaran yang biasanya ditangani oleh kementrian keuangan.


Sedangkan kebijakan moneter menjadi tanggung jawab bank sentral atau otoritas moneter dan bertujuan untuk memelihara stabilitas harga-harga, stabilitas nilai tukar mata uang negara tersebut serta mengembangkan dan mengendalikan lembaga-lembaga keuangan yang ada di suatu negara.

Dalam rangka mewujudkan sistem lembaga keuangan atau perbankan yang sehat, bank sentral atau otoritas moneter menggunakan suatu perangkat kebijakan moneter seperti pengendalian tingkat bunga, pembatasan ekspansi kredit, penentuan rasio likuiditas atau cadangan minimum (reserve requirement), penentuan bunga rediskonto, operasi pasar terbuka, currency swap dan sebagainya.

Dengan berkembangnya lembaga-lembaga keuangan islami dalam tiga dasa warsa terakhir, maka bank sentral atau otoritas moneter di berbagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim harus pula memantau dan mengendalikan perkembangan lembaga-lembaga keuangan baru ini. Untuk melaksanakan fungsi pemantauan dan pengendalian itu maka otoritas moneter juga harus membangun seperangkat kebijakan dan instrumen moneter yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang dianut oleh lembaga-lembaga keuangan dan perbankan islami. Sebagian negara muslim melakukan konversi mekanisme moneter dan perbankan yang ada ke dalam sistem islami, seperti Iran dan Pakistan, dan sebagian negara muslim lainnya, seperti Indonesia, mengakomodasian perkembangan tersebut melalui “dual banking system”, dimana perbankan islami dapat beroperasi berdampingan dengan perbankan konvensional .

Krisis ekonomi dan moneter yang terjadi di Indonesia pada kurun waktu 1997-1998 merupakan suatu pukulan yang sangat berat bagi sistem perekonomian Indonesia. Dalam periode tersebut, banyak lembaga-lembaga keuangan,termasuk perbankan, mengalami kesulitan keuangan. Tingginya tingkat suku bunga telah mengakibatkan tingginya biaya modal bagi sektor usaha yang pada akhirnya mengakibatkan merosotnya kemampuan usaha sektor produksi. Sebagai akibatnya kualitas aset perbankan turun secara drastis sementara sistem perbankan diwajibkan untuk terus memberikan imbalan kepada depositor sesuai dengan tingkat suku bunga pasar. Rendahnya kemampuan daya saing usaha pada sektor produksi telah pula menyebabkan berkurangnya peran sistem perbankan secara umum untuk menjalankan fungsinya sebagai intermediator kegiatan investasi.

Pengalaman historis tersebut telah memberikan harapan kepada masyarakat akan hadirnya sistem perbankan alternatif yang memenuhi selain memenuhi harapan masyarakat dalam aspek syariah juga dapat memberikan manfaat yang luas dalam kegiatan perekonomian.

Setelah dikeluarkannya UU No.10 Tahun 1998 yang pada intinya memberikan kewenangan dan pengawasan perbankan ke Bank Indonesia dan sekaligus diperkenalkan landasan hukum bank syariah. Selanjutnya dengan diberlakukannya UU No.23 Tahun 1999 Bank Indonesia dapat menerapkan kebijakan moneter berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Setelah diberlakukannya UU tersebut perbankan nasional mulai menerapkan sistem perbankan berganda atau dual banking system yang menuntut pengawasan yang lebih baik untuk menghindari terjadinya krisis perbankan ke dua. Dual banking system yaitu adanya sistem perbankan konvensional dan syariah yang berlangsung dalam suatu negara dalam penerapannya harus berlandaskan pada karakteristik dari masing-masing sistem.
Dibandingkan dengan negara-negara lain seperti kawasan Timur Tengah dan Malaysia, perbankan syariah di Indonesia masih dalam tahap pengembangan awal. Keberadaan bank syariah dalam sistem perbankan Indonesia, baru dikembangkan sejak tahun 1992, sejalan dengan diberlakukannya Undang-undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan serta pendirian PT Bank Muamalat Indonesia [BMI] yang diikuti oleh pendirian beberapa BPR syariah [BPRS]. Namun perkembangan bank syariah dalam tahun-tahun berikutnya berjalan sangat lambat dikaitkan dengan potensi pasar yang sangat besar bagi kegiatan usaha bank syariah mengingat jumlah penduduk muslim di Indonesia yang dominan. Walaupun perkembangan perbankan syariah dalam kancah nasional masih kecil, tetapi telah menunjukkan perkembangan hampir dua kali lebih besar dibandingkan pertumbuhan pada periode sebelum diberlakukannya Undang-undang No.10 Tahun 1998. Peranan perbankan syariah dalam mobilisasi dana dan penyaluran pembiayaan walaupun masih kecil, namun mengalami peningkatan yaitu masing-masing dari 0.05% dan 0.08% pada tahun 1998 menjadi 0.07% dan 0.17% pada tahun 1999.

Peningkatan peran perbankan syariah dalam penyaluran pembiayaan yang sedemikian rupa, disebabkan terutama adanya peningkatan volume penyaluran pembiayaan dari Rp.445 milyar pada tahun 1998 menjadi Rp. 472 milyar pada tahun 1999 dan pada saat yang bersamaan penyaluran kredit oleh perbankan konvensional menurun dari Rp. 545 trilyun menjadi Rp. 227 trilyun.

Pengaruh Sistem Pengendalian Intern Kualitas Terhadap Biaya Bahan Baku Pada PT Vonex Indonesia (173)

Perkembangan dunia usaha dewasa ini, khususnya di Indonesia yang sedang mengalami masa kritis, terdapat persaingan yang sangat ketat yang tidak bisa dielakan lagi, persaingan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lainnya. Dengan kondisi yang terjadi di Indonesia ini tidak jarang juga mengakibatkan kehancuran perusahaan karena kalah bersaing dengan perusahaan lain.


Dalam tahap perkembangan perusahaan yang sedemikian rumitnya melaksanakan proses produksi dengan tujuan menjaga kualitas barang sehingga barang hasil produksi akan mempengaruhi kualitas yang diharapkan konsumen, maka diperlukan suatu alat pengendalian yaitu pengendalian intern.

Alat pengendalian tersebut adalah sistem pengendalian intern yang merupakan kegiatan dalam menjaga dan melindungi harta milik perusahaan dengan tujuan untuk menghindari pemborosan, penyelewengan yang dapat meningkatkan efesien kerja.
Dalam sistem pengendalian kualitas sangat dipengaruhi sekali oleh bahan baku, jika kualitas bahan baku sangat tinggi, maka akan menghasilkan kualitas yang tinggi pula dari hasil produksi.

Kualitas merupakan aset dari perusahaan yang bersifat abstrak, maka sistem pengendalian intern kualitas dapat diartikan sebagai suatu sistem yang menjaga kualitas suatu produk yang dapat memenuhi suatu persyaratan dari kualitas standar yang merupakan tujuan perusahaan yang harus dicapai.
Bahan baku adalah semua bahan yang merupakan bagian dari barang-barang yang dihasilkan untuk melangsungkan suatu proses produksi. Sehingga biaya bahan baku dapat ditekan sedemikian kecil untuk mengurangi kualitas yang jelek. Bahan baku yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan harus seefesien mungkin untuk itulah diperlukan adanya sistem pengendalian intern kualitas. Penekanan biaya bahan baku yang efesien untuk membantu pihak manajemen dalam menunjang kontinuitas proses produksinya.
Biaya bahan baku sendiri merupakan biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh bahan baku yang membentuk bagian menyeluruh produk jadi. Kualitas buruk bisa juga berawal dari bahan baku yang jelek, tenaga kerja yang kurang cakap dan lain-lain. Sehingga akan terjadinya ketidak efektifan dan inefesiensi biaya yang akan mengakibatkan pemborosan dan penyalahgunaan biaya bahan baku ,maka tidak akan tercapai tujuan dari perusahaan.

Dengan diadakannya alat pengendalian kualitas ini untuk menjaga pemborosan bahan baku yang dilakukan pada PT Vonex Indonesia, karena kualitas yang jelek dan pemakaian bahan baku yang sembarangan akibatnya pengeluaran biaya bahan baku tidak terkendali.

Sistem pengendalian intern kualitas, suatu perusahaan akan siap bersaing dengan perusahaan lain dan menjual hasil produknya di pasaran, sehingga tujuan perusahaan akan tercapai yaitu mendapatkan keuntungan yang besar dengan modal yang kecil.
Berdasarkan uraian di atas penulis akan mencoba meneliti bagaimana penerapan sistem pengendalian intern kualitas terhadap biaya bahan baku yang diterapkan pada PT Vonex Indonesia, untuk itu dilakukan penelitian guna mendapat informasi pada perusahaan. Hasil penelitian ini dilaporkan dalam skripsi yang berjudul “Pengaruh Sistem Pengendalian Intern Kualitas Terhadap Biaya Bahan Baku pada PT Vonex Indonesia”.

PENGARUH ARUS KAS OPERASI ARUS KAS INVESTASI ARUS KAS PENDANAAN DAN ROI RETURN ON INVESMENT TERHADAP RETURN SAHAM Studi Perusahaan Manufaktur (KE-18)

PENGARUH ARUS KAS OPERASI ARUS KAS INVESTASI ARUS KAS PENDANAAN DAN ROI RETURN ON INVESMENT TERHADAP RETURN SAHAM Studi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta Periode 2003-2005

ABSTRAKSI

Laporan arus kas dan rasio profitabilitas merupakan bagian dari laporan keuangan yang dapat berpengaruh terhadap perilaku investor, dimana memperoleh return merupakan tujuan utama aktivitas perdagangan para investor di pasar modal. Dalam berinvestasi, investor menggunakan informasi dari laporan keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan dan untuk meminimalisasi resiko investasinya, karena dalam laporan keuangan dapat diperoleh informasi mengenai posisi keuangan perusahaan, aliran kas, dan informasi lainnya yang terkait dengan faktor yang mempengaruhi return saham. Variabel-variabel yang diduga berpengaruh terhadap tingkat return, antara lain: arus kas operasi, arus kas investasi, arus kas pendanaan, dan ROI (Return On Invesment). Sehingga penelitian ini bertujuan untuk menganalisis varibel-variabel yang berpengaruh signifikan terhadap return saham pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ).

Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan menggunakan periode tahun penelitian terbaru yaitu dari tahun 2003 sampai 2005, yaitu sebanyak 145 perusahaan manufaktur. Penentuan sampel dari populasi menggunakan metode purposive sampling. Penelitian ini menggunakan data keuangan yang ada di Indonesian Capital Market Directory (ICMD) 2006 untuk tiga tahun secara berurutan dengan mendapatkan 59 perusahaan manufaktur sebagai sampel penelitian. Metode analisis yang digunakan untuk meguji hipotesis pada penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda, dimana uji hipotesis secara parsial dengan menggunakan uji t dan uji hipotesis secara simultan dengan menggunakan uji F.
Hasil pengujian secara parsial menunjukkan bahwa arus kas operasi, arus kas investasi, arus kas pendanaan tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham. Sedangkan ROI (Return On Invesment) berpengaruh signifikan terhadap return saham. Hasil pengujian secara simultan menunjukkan bahwa arus kas operasi, arus kas investasi, arus kas pendanaan, dan ROI (Return On Invesment) secara simultan berpengaruh signifikan terhadap return saham. Koefisien determinasi yang didapat, adalah sebesar 4 persen return saham dapat dijelaskan oleh variabel independen dalam penelitian ini, sedangkan sebanyak 96 persen dijelaskan oleh faktor lain diluar model penelitian.

Dewasa ini pasar modal Indonesia berkembang sangat pesat, hal ini ditandai dengan melonjaknya jumlah saham yang ditransaksikan dan semakin tingginya volume perdagangan saham. Seiring dengan perkembangan yang pesat tersebut, kebutuhan akan informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan investasi di pasar modal juga semakin meningkat.
Dalam pasar modal yang efisien, harga-harga saham mencerminkan semua informasi yang relevan dan pasar akan bereaksi apabila terdapat informasi baru. Salah satu informasi tersebut adalah informasi akuntansi khususnya laporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan ini merupakan hasil akhir dari proses akuntansi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan informasi dalam pengambilan keputusan investasi, karena dalam laporan keuangan tersebut dapat diperoleh informasi mengenai posisi keuangan perusahaan, aliran kas, dan informasi lainnya yang terkait dengan keputusan investasi. Bagi investor informasi dari laporan keuangan dapat digunakan sebagai salah satu dasar dalam pengambilan keputusan apakah mereka akan membeli, menahan atau menjual surat berharga yang dimilikinya karena memperoleh return merupakan tujuan utama aktivitas perdagangan para investor di pasar modal.
Ang (1997), menyatakan return adalah tingkat keuntungan yang dinikmati oleh investor atas tindakan investasi yang telah dilakukan. Return memungkinkan investor untuk membandingkan keuntungan aktual ataupun keuntungan- keuntungan yang diharapkan, yang disediakan oleh berbagai investasi pada tingkat pengembalian yang diinginkan. Dalam investasi saham, investor akan lebih memilih saham perusahaan yang memberikan tingkat keuntungan tertinggi. Di sisi lain, return pun memiliki peran yang sangat signifikan dalam menentukan nilai dari suatu investasi.
Laporan arus kas merupakan salah satu laporan dari laporan keuangan yang dapat berpengaruh terhadap perilaku investor. Salah satu tujuan dari pelaporan keuangan menurut Statment of Financial Accounting Concept (SFAC) No. 1 adalah menyediakan informasi bagi investor dan kreditor maupun pemakai potensial lainnya dalam pengambilan keputusan investasi dan kredit, serta dalam penaksiran mengenai jumlah, waktu, dan ketidakpastian dari penerimaan arus kas netto prospektif. Disamping itu arus kas juga berguna untuk meneliti kecermatan dari taksiran arus kas masa depan yang telah dibuat sebelumnya dan dalam menentukan hubungan antara profitabilitas dan arus kas bersih serta dampak perubahan harga (IAI, 2004). Suatu perusahaan apabila arus kasnya baik maka akan dapat menarik perhatian invetor untuk berinvestasi. Sehingga dapat dikatakan, bahwa informasi arus kas merupakan informasi penting yang dibutuhkan investor untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas bagi investor, maupun untuk membayar kewajiban perusahaan yang jatuh tempo serta kegiatan operasional perusahaan sehari-hari.
Dalam International Accounting Standard Committee (IASC), menyatakan bahwa setiap perusahaan perlu untuk menyediakan laporan arus kas dalam penyertaan laporan keuangan. Dalam rangka meningkatkan pengungkapan laporan keuangan Financial Accounting Standard Board (FASB) tertuang dalam SFAC No. 95 tentang Statement of Cash Flow dan di Indonesia oleh IAI (1994) merekomendasikan bagi perusahaan untuk memasukkan laporan arus kas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan. Keputusan Bapepam No. Kep. 80/PM/96, yang tertanggal 17 januari 1996, juga menyatakan tentang kewajiban emiten menyertakan laporan arus kas dalam laporan keuangan berkala kepada Bapepam. Hal tersebut secara rinci dapat ditemukan pada lampiran keputusan Bapepam No. 1 butir c, yang menyatakan bahwa emiten wajib menyertakan laporan keuangan termasuk juga laporan arus kas.
Laporan laba rugi juga dapat memberikan informasi kepada investor mengenai kondisi suatu perusahaan. Laba rugi merupakan laporan yang mengukur keberhasilan operasi perusahaan selama periode tertentu. Dalam SFAC No. 4, selain untuk menilai kinerja manajemen, laba membantu untuk mengestimasi kemampuan laba yang representatif dalam jangka panjang, memprediksi laba dan menaksir risiko dalam investasi atau kredit. Laba sering kali digunakan sebagai ukuran kinerja, akan tetapi kinerja perusahaan tidak boleh diukur hanya dari laba yang diperoleh saja, karena laba belum mencerminkan aktiva yang digunakan untuk menghasilkan laba tersebut. Selain itu pengukuran prestasi dengan laba bersih jarang digunakan karena mempunyai kelemahan-kelemahan (Bekoui, 1993), yaitu: 1) dalam banyak hal, laba bersih adalah persentase tetap dari laba sebelum pajak, sehingga tidak ada manfaatnya memasukkan unsur pajak penghasilan, 2) Keputusan yang mempunyai dampak pada pajak penghasilan dibuat oleh kantor pusat, dan 3) profitabilitas pusat laba tidak mempengaruhi atau dipengaruhi oleh keputusan-keputusan tersebut pada butir (2) diatas. Oleh karena hal-hal tersebut maka ada ukuran kinerja yang lebih bermakna yang mengaitkan laba dengan aktiva yang digunakan yaitu dengan Return On Investment (ROI).
Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti (2002), mengemukakan bahwa Return On Investment (ROI) merupakan salah satu rasio profitabilitas yang menunjukkan seberapa banyak laba bersih yang bisa diperoleh dari seluruh kekayaan yang dimiliki perusahaan. Rasio ini mengukur efektivitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang dumilikinya. Rasio ini merupakan rasio terpenting diantara rasio rentabilitas/profitabilitas yang lainnya. ROI merupakan rasio keuangan yang dominan mempengaruhi return saham, karena ROI merupakan earning power keuangan perusahaan. Dan semakin besar ROI menunjukkan kinerja yang semakin baik, karena tingkat pengembalian semakin besar (Ang, 1997). Weston dan Copeland (1995) menyatakan bahwa kebanyakan perusahaan yang memiliki pusat investasi mengevaluasi unit-unit usahanya dengan dasar ROI. Hal ini dikarenakan ada tiga keuntungan dari ROI. Pertama, ROI mendorong manajer untuk memperhatikan pada hubungan antara penjualan, cost, dan investasi. Kedua, ROI mendorong manajer untuk menghemat cost atau fokus pada efisiensi biaya. Ketiga, ROI mencegah investasi yang dipandang berlebihan. Selain itu, data ROI dapat diketahui oleh pesaing dan dapat dijadikan dasar perbandingan.


Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Kredit Investasi Pada Bank Umum di Kabupaten Sleman (kurun waktu 1989 – 2004) (KE-17)

Pelaksanaan program pembangunan nasional selama ini tetap bertumpu pada Trilogi pembangunan, yaitu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Untuk itu Bank Indonesia sebagai otoritas moneter berperan aktif dalam mendukung terciptanya iklim berusaha yang kondusif terhadap peningkatan investasi, melalui pengendalian laju inflasi, nilai tukar rupiah yang realistis, kondisi neraca pembayaran yang mantap serta berupaya mempengaruhi perkembangan suku bunga dalam batas-batas yang wajar agar mendorong kegiatan investasi yang efisien.


Dalam suatu pembangunan sudah pasti diharapkan terjadinya pertumbuhan. Untuk mencapai sasaran tersebut, diperlukan sarana dan prasarana, terutama dukungan dana yang memadai. Disinilah perbankan mempunyai peran yang cukup penting karena sesuai dengan fungsinya perbankan Indonesia adalah penghimpun dan penyalur dana dalam masyarakat sedangkan tujuannya adalah untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Dalam sistem perekonomian sekarang ini, perbankan memang bukan merupakan satu-satunya sumber permodalan utama bagi investasi nasional. Tetapi bagi Indonesia, perbankan merupakan sumber permodalan utama dan peranan itu masih relatif besar dan diandalkan dibandingkan dengan pasar modal dan sumber-sumber permodalan lainnya. Bagi bank umum, kredit merupakan sumber utama penghasilan, sekaligus sumber resiko operasi bisnis terbesar. Sebagian dana operasional bank diputarkan dalam kredit, maka kredit akan mempunyai suatu kedudukan yang istimewa. Dan dapat dianggap “Kredit” sebagai salah satu sumber dana yang penting dari setiap jenis kegiatan usaha dan dapat diibaratkan sebagai darah bagi makhluk hidup. ( Siswanto Sutojo, 1995, 15 )
Pada dasarnya kredit hanya satu macam saja bila dilihat dari pengertian yang terkandung didalamnya. Akan tetapi untuk memperbedakannya kredit menurut faktor-faktor dan unsur-unsur yang ada dalam pengertian kredit, maka diadakanlah pembedaan-pembedaan kredit yang dapat kita bagi berdasarkan: jenis penggunaan, keperluan kredit, jangka waktu kredit, cara pemakaian, dan jaminan. Dalam hal ini kredit investasi yang sebagai bahasan, kredit ini termasuk kredit berdasarkan jenis penggunaan. Selain kredit investasi yang termasuk kredit menurut jenis penggunaan adalah kredit modal kerja dan kredit konsumsi. Kredit investasi diberikan oleh bank dengan tujuan membantu para investor untuk mendanai pembangunan proyek baru atau perluasan proyek yang sudah ada. Sedangkan kredit modal kerja diberikan oleh bank kepada debiturnya untuk memenuhi kebutuhan modal kerjanya. Sementara itu kredit konsumsi dipergunakan untuk membiayai operasi bisnis, debitur perorangan menarik kredit untuk membiyai kebutuhan barang dan jasa konsumtif. Berdasarkan penjelasan di atas, kredit investasi merupakan sebagian dari seluruh sumber dana pembangunan dan pengoperasian proyek, dengan kata lain kredit investasi adalah salah satu jenis kredit yang memegang peranan penting dalam perekonomian kita. Itulah salah satu alasan kenapa kredit investasi patut dijadikan proyek penelitian.

TABEL 1.1
Perkembangan Kredit Investasi Pada Bank Umum
Propinsi DIY Tahun 1990-2004
(juta rupiah)

Tahun Kredit investasi Perkembangan
kredit investasi
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004 153.793
169.636
199.661
231.107
261.228
235.820
327.432
460.442
493.387
220.576
205.734
324.750
434.995
656.046
714.718 -
15.843
30.025
31.446
30.121
-25.408
91.612
133.010
32.945
-272.811
-14.842
119.016
110.245
221.051
58.672

Sumber : Bank Indonesia, Yogyakarta



Pada tabel 1.1 dapat dilihat bahwa perkembangan kredit investasi pada bank umum di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dari tahun 1990 sampai tahun 2004 terus mengalami peningkatan namun sempat mengalami penurunan pada tahun 1995, 1999 dan 2000. Perkembangan kredit investasi tertinggi terjadi pada tahun 2003 yaitu sebesar 221.051 juta rupiah, sebelumnya juga terjadi kenaikan yang cukup tinggi pada tahun 1997, yaitu sebesar 133.010 juta rupiah. Penurunan perkembangan kredit investasi pada bank umum di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang paling besar terjadi pada tahun 1999 yang mencapai sebesar 272.811 juta rupiah, akibat dari krisis moneter yang melanda perekonomian Indonesia.
Perkembangan terhadap kredit investasi pada bank umum di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan perkembangan kredit investasi dari 5 kabupaten yang ada di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Kulon Progo, dan Kodya Yogyakarta. Sumbangan terbesar terhadap kredit investasi pada bank umum di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta disumbangkan oleh Kodya Yogyakarta yang kemudian diikuti oleh Kabupaten Sleman.









TABEL 1.2
Perkembangan Kredit Investasi Pada Bank Umum
Di Kabupaten Sleman Tahun 1990-2004
(juta rupiah)

Tahun Kredit investasi Perkembangan
kredit investasi
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004 50.053
79.270
94.100
65.749
70.797
71.382
80.193
127.597
86.889
29.363
45.965
150.540
142.125
176.708
224.511 -
29.217
14.830
-28.351
5.048
585
8.811
47.404
-40.708
-57.526
16.602
104.575
-8.415
34.583
47.803

Sumber : Bank Indonesia, Yogyakarta


Dapat dilihat pada tabel 1.2 perkembangan kredit investasi pada bank umum di Kabupaten Sleman dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan namum sempat mengalami penurunan pada tahun 1993, 1998, 1999 dan 2004, akan tetapi penurunan cukup besar terjadi pada tahun 1998 sampai 1999 akibat pengaruh krisis moneter. Bagi bank umum bila sukses dalam kegiatan bisnis kredit ini maka akan berhasil pula operasi bisnis mereka. Sebaliknya, bila mereka terjerat dalam banyak kredit bermasalah dan atau macet (baik jumlah debitur maupun nilai pinjaman), mereka akan mengadapi kesulitan besar. Seperti yang telah kita ketahui bahwa tejadinya krisis moneter menyebabkan makin banyaknya kredit bermasalah yang pada akhirnya mengakibatkan kehancuran pada Perbankan Indonesia, oleh karena itu kepercayaan masyarakat pada perbankan drastis mengalami penurunan. Dengan adanya pemasalahan ini maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian tentang permintaan kredit investasi dan fakor-faktor yang mempengaruhinya di Kabupaten Sleman dengan Judul “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Kredit Investasi Pada Bank Umum di Kabupaten Sleman (kurun waktu 1989 – 2004)”.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang diatas, maka dapatlah dirumuskan permasalahan yaitu :
1. Apakah PDRB berpengaruh terhadap permintaan kredit investasi bank umum di Kabupaten Sleman.
2. Apakah suku bunga kredit investasi berpengaruh terhadap permintaan kredit investasi bank umum di Kabupaten Sleman.
3. Apakah laju inflasi berpengaruh terhadap permintaan kredit investasi bank umum di Kabupaten Sleman.


1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh variabel PDRB, suku bunga kredit investasi, dan laju inflasi terhadap permintaan kredit investasi bank umum di Kabupaten Sleman.

1.4 Manfaat Penelitian
1. Memberikan gambaran bagaimana permintaan kredit khususnya kredit investasi pada ruang lingkup kabupaten.
2. Sebagai bahan informasi bagi pembaca yang ingin mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penyaluran kredit investasi.
3. Sebagi tambahan informasi untuk penelitian-penelitian lebih lanjut.
4. Sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan gelar sarjana ekonomi pada jurusan Ekonomi Pembangunan pada Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia.

PENGARUH PENJUALAN TERHADAP LABA PADA HOME INDUSTRI SANDAL DI DUSUN SUMBER AWAN DAN DUSUN NGUJUNG DESA TOYOMARTO KECAMATAN SINGOSARI ...(161)

Jenis penelitian ini adalah, jenis penelitian dengan menggunakan metode studi kasus dimana pendekatannya dan penelaannya secara intensifdan mendetail dalam hal ini melakukan survey.


Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah : Untuk mengetahui pengaruh penjualan terhadap peningkatan laba pada home industri sandaldi dusun Sumber awan dan dusun Ngujung Desa Toyomarto kecamatan Singosari.
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini kami menggunakan analisa regresi sederhana.
Kesimpulan yang diperoleh dalam penelitian terdapat perssamaan regresi y = 1,493 + 0,877x. Dari persamaan diatas tersebut terdapat di interpretasikan bahwa variabel x (penjualan) mempunyai pengaruh kuat terhadap laba.

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KINERJA KEUANGAN PT. BERDIKARI UNITED LIVESTOCK (159)


Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui apakah Faktor-faktor Jumlah aktiva tetap, hutang jangka panjang, dan Equity secara bersama-sama berpengaruh terhadap kinerja keuangan-Rentabilitas PT. Berdikari United Livestock, (2) Untuk mengetahui apakah Faktor-faktor Jumlah aktiva, hutang jangka panjang, dan Equity secara parsial berpengaruh terhadap kinerja keuangan-Rentabilitas PT. Berdikari United Livestock.

Penelitian ini dilaksanakan di Desa Bila Kecamatan Pituriase Kabupaten Sidrap. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan menggunakan data sekunder berupa Laporan Keuangan PT. Berdikari United Livestock tahun 2000-2004. data dianalisis dengan menggunakan analisis pendahuluan berdasarkan SK Menteri BUMN No. Kep-100/MBU/2002, selanjutnya dilakukan analisis statistik dengan menggunakan regresi berganda (Multiple regression).

Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan SK No. Kep-100/MBU/2002 skor kinerja rata-rata selama lima tahun adalah 56.3 (80.43%) dari skor standar BUMN. Faktor jumlah aktiva tetap, hutang jangka panjang, dan Equity secara bersama-sama mempunyai pengaruh yang cukup berarti terhadap kinerja keuangan-profitabilitas PT. Berdikari United Livestock ditunjukkan dengan nilai sig 0.019  = 0.05. Secara parsial faktor jumlah aktiva tetap mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan-profitabilitas ditunjukkan dengan nilai sig. 0.019, sedangkan hutang jangka panjang dan equity menunjukkan pengaruh yang tidak signifikan, ditunjukkan dengan nilai sig 0.807 dan 0.269  = 0.05.


Retribusi Terminal sebagai Salah Satu Sumber Pendapatan Asli Daerah ...153


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Problematika pembangunan yang dihadapi oleh Negara kita semakin kompleks dan mencakup berbagai bidang, baik politik , ekonomi sosial budaya, stbilitas Nasional maupun Hankam. Dalam bidang pemerintahan, banyak permasalahan dan urusan yang harus diselesaikan berkaitan dengan semakin berkembang pesatnya pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah . Agar dapat melancarkan jalannya roda sistem pemerintahan wilayah Indonesia dibagi dalam wilayah yang lebih kecil sebagaimana dikutif oleh Kaho ( 2002: 3 ) yang ditegaskan dalam pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi :

“Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan Undang-Undang dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintah Negara , dan hak-hak asal usul dalam daerah –daerah yang bersifat istimewa”

Dari ketentuan dalam pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 tersebut dapat ditarik kesimpulan sebagimana dikemukakan oleh Kaho( 2002 :4 ), sebagai berikut:
1. Wilayah Indonesia di bagi ke dalam daerah –daerah baikyang bersifat otonomi maupun yang bersifat administrative.
2. Daerah-daerah itu mempunyai pemerintahan
3. Pembagian wilayah seperti dimaksud dalam No1 dan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan atau atas kuasa Undang-Undang
4. Dalam pembentukan Daerah-daerah itu, terutama daerah-daerah otonom dan dalam menentukan susunan pemerintahannya harus diingat permusyawaratan dalam sistem pemerintahan Negara dan hak-hak asal-usul dalam daerah yang bersifat istimewa.

Berdasarkan uraian di atas jelas bahwa wilayah Indonesia dibagi dalam wilayah administrasi dan daerah otonom , wilayah administrasi merupakan wilayah kerja Gubenur selaku wakil pemerintah. .Sedangkan daerah otonom adalah kesatuan masyarakathukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengaturdan mengurus kepentingan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setmpat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarkat dalam ukuran negara kesatuan Republik Indonesia.
Agar tekad pemerintah membentuk daerah-daerah otonomi tercapai , maka pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang tentang pemerintahan daerah yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 , sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan Daerah. Dengan dikeluarkannya dan berlakunya Undang –Undang Nomor 22 Tahun 1999 tersebut, maka setiapdaerah di Indonesia diberikan hak untuk melakukan otonomi daerah dengan memberikan kewenangan otonomi kepada daerah kabupaten dan kota yang didasarkan pada asas desentralisasi dalam wujud otonomi yangluas, nyata dan bertanggung jawab , Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam UU No.22 tahun 1999 (UU Otoda :63 ) bahwa yang dimaksud dengan :

Otonomi yang luas adalah keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup kewenangan semua bidang Pemerintahan, kecuali dibidang politik luar negeri, Pertahanan,Keamanan ,Peradilan dan fiscal, agama serta kewenangan bidang lainnya yang akan ditetapkan dengan peraturan pemerintah Otonomi yang nyata adalah keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah di bidang tertentu yang secara nyata ada dan diperlukan serta tumbuh, hidupdan berkembang di daerah.. Otonomi yang betanggung jawab adalah beberapa perwujudan pertanggungjawaban sebagai salah satu konsekwensi pemberian hak dan kewenangan kepada daerah dalam wujud tugas dan kewajiban yang berupa peningkatan pelayanan kesejahteraan masyarakat semakin baik , pengembangan kehidupan demokrasi , keadilan dan daerah serta antar daerah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia .

Untuk menyelenggarakan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab diperlukan kewenangan dan kemampuan menggali sumber keuangan sendiri yang didukung oleh perimbangan keuangan antara pusat dan daerah , yang diatur dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 1999. Dalam hal ini kewenangan keuangan yang melekat pada setiap kewenangan pemerintah menjadi kewenangan daerah .Untuk menjamin terselenggarnnya otonomi daerah yang semakin mantap , maka diperlukan usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan keungan sendiri yaitu dengan meningkatkan penerimaan sumber pendaptan asli daerah.

Dengan pemberian otonomi kepada daerah Kabupaten dean Kota , maka memungkinkan daerah yang bersangkutan mengatur dan mengurus rumah tanggannya sendiri untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaran pemerintah dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan .Untuk dapat mengurus dan membiayai rumah tanggannya sendiri maka pemerintah daerah diberi kewenangan secara luas untuk menggali potensi daerah yang ada untuk dijadikan sebagi sumber keungn daerah. Karena masalah keungan dan sumber pendapatan asli daerah merupakan masalah kritis yang dihadapi oleh kebanyakan daerah kabupaten dan kota di Indonesia.

Salah satu sumber pendapatan yang dapat digali dan dikelola serta dimanfaatkan secara lebih intensif oleh masing-masing daerah adalah Pendapatan Asli Daerah . Dalam pengelolaan asli pendapatan daerah ini tiap-tiap daerah mempunyai cara tersendiri yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing serta berlndaskan pada peraturan daerah yng sudah mendapatkan pengesahan dariDPRD .Semakin besar keuangan daerah maka akan semakin besar pula kemampuan daerah untuk dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat dan daerahnya. Semakin tinggi pendapatan asli daerah yang dibandingkan dengn penerimaan otonomi , mengingat penerimaan dari pemerintah pusat sangat dominan dalam APBD . Dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah dapat mengurangi ketergantungan dari pemerintah pusat . Selain itu berhasil atau tidaknya suatu daerah semata-mata bukan diukur dari besarnya APBD saja tetapi juga dilihat dari banyaknya proyek pembangunan yang dilaksanakan di daerah tersebut.Maka dengan demikian upaya untuk menggali dan mengelola sumber pendapatan asli daerah mempunyai peranan yang sangat penting untuk penyelenggaraan pembangunan di daerah . Secara jelas UU yang mengatur mengenai sumber-sumber PAD adalah UU No.22 Tahun 1999 pasal 79 atau UU No,25 Th 1999pasal 3 .Dalam UU tersebut dijelaskn bahwa salah satu sumber pendaptan asli daerah adalah hasil Retribusi Daerah .

Retribusi Daerah tersebut adalah merupakan pungutan disamping pajak yang dipungut oleh daerah tergantung pada kemampuan dalam menyediakan jasa pelayanan kepada masyarakat. Seperti yang dikatakan oleh Kristiadi ( 1991 : 47 ) bahwa sumber-sumber pembiayaan yang ideal kiranya dapat dirintis adalah pendapatan asli daerah seyogyanya lebih dititik beratkan pada intensifikasi dan ekstensifikasi sumber retribusi .Hal ini mengingat bahwa retribusi sangat berkaitan dengan pelayanan langsung kepada masyarakat ,dengan demikian dapt memacu peningkatn pelayanan.
Salah satu retribusi daerah yang dipunguit oleh pemerintah daerah Kabupatn dan Kota adalah Retribusi Terminal yang merupakan salah satu sumber pendaptan asli daerah yang pada umumnya dapat digali oleh pemerintah daerah. Dengan berdasarkan hal tersebut , maka pemerintah daerah mengharapkan sumber pendapatan dari retribusi daerah ini dapat terus meningkat setiap tahunnya sehingga pembangunan daerah akan berjalan lancar apabila tersediannya dana yang cukup. Keberhasilan dari Retribusi Terminal sudah barang tentu banyak bergantung dari beberapa hal atau faktor-faktor yang mempengaruhinya . Sedangkan ukuran keberhasilan pada realisasi pendapatan Retribusi Terminaltersebut dapat dilihat dari realisasi pencapaian target dan tingkat kenaikan pendapatan dari penerimaan Retribusi Terminal, dengan banyaknya faktor yang mempengaruhi penerimaan Retribusi Terminal, maka tercapainya target penerimaan Retribusi akan ditentukan oleh sejauhmana usaha yang dilakukan pemerintah daerah itu dengan cara intensif dan baik, maka apa yang diharapkan dapt terwujud . Sebaliknya apabila tidak dilakukan secara intensif atau kurang mendapatkan perhatian dalam mengelola faktor-faktor yang mempengaruhinya tersebut, maka penerimaan Retribusi terminal tidak akan tercapainya sebagaimana yang diharapkan

Mengingat bahwa Retribusi terminal. Merupakan salah satu sumber penerimaan Retribusi daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dalam rangka melaksanakan otonomi daerah, maka penulisan akan difokuskan pada : “ Retribusi Terminal Sebagai Salah Satu Sumber Pendapatan Asli Daerah”.
B . Perumusan Masalah
Dalam penyelenggaraan otonomi daerah suatu Kepala daerah perlu diberikan sumber-sumber pendapatan yang dapat digali dan diusahakan oleh daerah.Retribusi terminal merupakan salah satu jenis Retribusi Daerah yang sangat potensial dan diharapkan dapat memberikan kontribusi pendapatan daerah..Apabila penerimaan pendapatan daerah maka pembangunan tersebut berarti membutuhkan biaya yang semakin meningkat pula, dimana biaya ini diperoleh dari pendapatan daerah termasuk didalamnya Retribusi terminal.

Kota Malang merupakan salah satu daerah dalam wilayah propinsi Jawa Timur yang mempunyai prospek yang cukup baik dalam mengelola Retribusi terminal sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah . Karena pemerintah daerah Kota Malang mempunyai prospek yang cukup baik dalam mengelola Retribusi terminal sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah. Karena pemerintah Daerah Kota Malang mempunyai hak untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan apa yang telah diatur dalam UU .No,22 Tahun 1999, tentang Pemerintah Daerah. Di dalam membangun daerahnya . Kota Malang membutuhkan biaya yang tidak sedikit jumlahnya. Oleh karena semakin meningkatnya pembangunan tersebut berarti membutuhkan biaya yang semakin meningkat pula dimana biaya ini diperoleh dari pendapatan daerah termasuk didalamnya Retribusi terminal. Dalam pungutan Retribusi pemerintah Kota Malang tidak lepas dari masalah yang meruypakan penghambat dalam pemungutan Retribusi tersebut.

Dengan demikian peningkatan pendapatan Retribusi terminal tergantung pada upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan UPTD Terminal yang bertugas menggalidan mengelola sumber –sumber Rtribusi terminal. Berdassarkan uraian di atas maka perumusan masalh dalam penulisan ini adalah : “ Bagaimana Upaya Pemerintah Daerah Kota Malang Dalam Meningkatkan Penerimaan Retribusi Terminal Yang Merupakan Salah Satu Sumber Pendapatan Asli Daerah ? “.

C. Tujuan Penelitian

Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui sumber-sumber pendapatan asli daerah khususnya pada sektor Retribusi Daerah .
2. Untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat dalam melaksanakan peningkatan penerimaan Retribusi terminal.
3. Untuk mengetahui Kontribusi terminal terhadap Retribusi daerah
4. Untuk mendapatakan bahan dan informasi yang berkaitan dengan kemampuan aparat pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan Retribusi daerahnya ,

D. Kontribusi Penelitian

Sehubungan dengan penelitian ini penulis berharap bisa memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi semua pihak .Adapun kontribusi dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk memberikan sumbangan pemikiran pada peneliti lain yang mempunyai minat pada bidang yang sama dan berusaha mengkaji masalh Retribusi terminal .
2. Sebagaibahan pertimbangan bagi pemerintah daerah khususnya Dinas Perhubungan dalam menanggulangi semua permasalahan yang ada dalam meningkatkan penerimaan Retyrinbusi terminal .
3. Dari hasil penelitian ini akan memberikan keterangan –keterangan sebenarnya mengenai sumber-sumber pendapatan asli daerah khususnya Retribusi terminal.
4. Dapat dipergunakan sebagai bahan referensi bagi penelitian lebih lanjut pada masalah yang sama dengan kajian yang lebih detail dan mendalam


Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Dari Sektor Pajak Hotel Dan Restoran Dalam Mendukung Otonomi Daerah Di Kabupaten Malang … 152


Esensi pembahasan skripsi ini di fokskan pada fakta aktualdalam upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Malang khususnya sector Pajak Hotel dan Restoran yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Kabupaten Malang, sebagai Intansi Pelaksana Teknis Pemerintah Daerah dibidang Pendapatan,sebagaimana Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Kabupaten Malang .

Penelitian menunjukan bahwa secara aktual aparat Dinas Pendapatan Kabupaten Malang dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sudah sesuai dengan ketentuan sebagaimana Peraturan Daerah tersebut diatas,namun pelaksanaan operasional pemungutan di lapangan dijumpai adanya hambatan dan permasalahan yang perlu mendapt perhatian dan penanganan yang lebih serius agar peranan Pajak Hotel dan Restoran mampu memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah lebih mantap lagi . Faktor yang menjadi hambatan maupun permasalahan dalam pelaksanaan pemungutan di lapangan adalah beberapa factor Internal maupun Eksternal antara lain factor perencanaan, SDMaparatur maupun tingkat kesadaran wajib Pajak yang secara integratif mempengaruhi belum optimalnya sector pajak hotel dan restoran.

Sedangkan upaya yang telah dilakukan dalam mengatasi permasalahan tersebut , Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pendapatan Daerah melakukan Intensifikasi dan Ekstensifikasiterhadapseluruh sumber penerimaan daerah termasuk sector Pajak Hotel dan Restorasnyang obyek penelitian dalam penulisan skripsi ini , sehingga hasil Penelitian mengarah pada upaya peningkatan penerimaan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah Sektor Pajak Hotel dan Restoran dengan merubah strategi dsan teknis operasional lapangan utamanya pada system pendataan ulang dalam rangka menjaring semaksimal mungkin obyek pajak atau obyek maupun subyek pajak sebagai dasar perhitungan dan pengenaan pajak.


BAB I
PENDAHULUHAN

1.1 Latar Belakang Pemilihan Judul

Menghadapi dan menyadari betapapun beratnya dan luasnya lingkup yang harus diemban di dalam melaksanakan Otonomi Daerah , menuntut kepatuhan untuk berpihak pada landasan, pedoman, dan tumpuhan peraturan yang benar,melangkah dengan pasti dan konsisten diatas peraturn penentu arah kebijakan yang tepat berada dalam sistem dan mekanisme yang mantap dilaksanakan oleh tanggungjawab sertya memperoleh dukungan positif dari semua pihak.

Dalam rangka untuk melaksanakan titik berat Otonomi Daerah yang nyata dan bertanggungjawab maka salah satu dari indikasi dari kemampuan melaksanakan prinsip Otonomi Daerah tersebut adalah dengn terus menerus mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah karena dari padanya diarahkan penyediaan dana dan APBD yang terus bertambah dari tahun ketahun.

Untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan daerah maka penggalian dan pengolahan keuangan daerah dengan segala sumber daya merupakan salah satu unsure yang memegang peranan penting dan sangat menentukan sehingga perlu diusahakan bagaimana mengolah sistem pengolahan keuanagan daerah agar dapat terlaksana dengan baik sehingga mampu mendukung kelancaran penyelenggaraan pemeritahan dan pelaksanaan pembangunan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan Nasional.

Dengan terbatasnya dana yang dapat dihimpun dari sumber Pendapatan Asli Daerah sangat terbatas , maka upaya meningkatkan pengelolahan keuangan daerah perlu mendapat perhatian secara sungguh-sungguh .
Penyelenggaraan pemerintahan di Negara Indonesia pada dasarnya sebagai implementasi dari pada sistem politik kita dimana dalam pelaksanaannya pemerintah berusaha untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang pada intinya semua bersumber pada Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

Pembangunan yang diselenggarakan di negara kita tidak mungkin dilaksanakan secara keseluruhan melainkan bertahap, mengingat Indonesia adalah negara yang cukup besar dengan banyak memilki daerah –daerah .Sebagaimana yang telah tercantum dalam Undang – Undang Dasar 1945 pasal 18 diatur ketentuan dasar mengenai penyelenggaraan pemerintah di daerah yang berbunyi :
Pembagian daerah Indonesia besar dan kecil , dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan Undang – Undang , dengn memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dengan sistem pemerintah Negara dan hak-hak asal usul dalm daerah yang bersifat istimewa ( UUD 1945 dan penjelasannya).

Sebagai penjabarannya lebih lanjut dari pasal 18 Undang – Undang Dasar 1945 ini , dapat kita lihatpengaturannya melalui Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di daerah dan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang saat ini masih tahap diberlakukan .

Dal;am Undang – Undang ini mengatur pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemeriuntahan berdasarkan asas dekonsentrasi , desentralisasi, dan asas pembantuan.Dalam rangka pelaksanaannya , Wilayah Kesatuan Rebuplik Indonesia dibagi dalam daerah daerah otonom dan wilayah-wilayah administrative sebagimana yang tercantum dalam pasal 2 Undang – Undang Nomor 5 tahun 1974. Sedangkan pada Undang – Undang Nomor 22tahun 1999, penyelenggaraan urusan pemerintahan berdasarkan asas desentralisasi , sebagaimana yang termuat dalam penjelasan Undang – Undang Nomor 22 tahun 1999.

Kemudian kaitannya dengan Undang – Undang Nomor 5 tahun 19974 maka pemberian otonomi kepada daerah tidak lagi menganut prinsip otonomi riil dan seluas-luasnya, tetapi prinsip yang dipakai adalah otonomi yang nyata dan bertanggungjawab, Sedangkan pada Undang – Undang Nomor 22 tahun 1999 sesuai dengan ketetapan MPR RI Nomor X/MPR/1998 tersebut diatas, penyelenggaraan Otonomi Daerah dilaksanakan dengan memberikan kewenangan yang luas , nyata dan bertanggung jawab kepada daerah secara proporsional yang diwujudkan dengan pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan , serta pertimbanagan keuanagan pusat dan daerah.

Berdasarkan pasal 11 ayat 1 Undang – Undang Nomor 5tahun 1974 menyatakan bahwa titik berat otonomi daerah diletakan pada daerah tingkat II . Alasan untuk melaksanakan titik berat otonomi pada daerah tingkat II adalah bahwa daerah tingkat II yang berlangsung berhubungan dengan masyarakat , sungguh lebih memahami dan memenuhi aspirasi-aspirasi masyarakat tersebut.
Dalam Undang – Undang Nomor 5 tahun 19974 juga disebutkan tingkatan daerah otonomi yaitu daerah tingkat I dan daerah tingkat II .Masing-masing tingkat daerah tersebut merupakan masyarakat hukum tersendiri ( rechts gementschaap ) yang pembentukannya didasarkan pada Undang – Undang . Sedangkan menurut Undang – Undang Nomor 22 tahun 1999 , dalam penjelasannya bahwa pelaksanaan otonomi daerah yang luas dan utuh diletakan pada daerah kabupaten dan daerah kota.

Mengingat tidak semua urusan pemerintahan dpat diserahkan kepada daerah untuk menjadi urusan rumah tangganya , maka beberapa urusan pemerintah pusat diserahkan kepada pemerintah daerah, dari sinilah muncul konsep tentang otonomi daerah .Yang dimaksud dengan otonomi daerah adalah sebagai berikut :

Otonomi daerah adalah hak daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dengan inisiatif bebas ( Irawan Soedjito, 1990 :104 )
Oleh karena itu faktor keuangan sangatlah memegang peranan penting, karena kegiatan dan program yang telah direncanakan akan dapat terlaksana dengan baik apabila tersedia dana yang memadai.

Di sinilah daerah dituntut untuk dapat memenuhi kebutuhannya sendiri dan tidak tergantung subsidi dari pusat , dan daerah dituntut untuk dapat menggali potensi-potensi yang ada di daerahnya .Oleh Karena itu daerah harus mempunyai inisiatif sendiri untuk meningkan pendapatannya yang tentu saja tidak bertentangan dengan Undang – Undang yang berlaku . Sehubungan dengan pentingnya posisi keuangan makaseorang ahli berpendapat :

Pemerintah daerah tidak dapat melaksanakan fungsinya dengan efektif dan efisien tanpa biaya yang cukup untuk memberikan perlayanan pembangunan……. Dan keuangan inilah yang merupakan salah satu dasar kriteria untuk mengetahui secara nyata kemampuan daerah dalam mengurus rumah tangganya sendiri ( J.R.Kaho ,1991 : 124 ).

Dengan dasar pengertian diatas maka daerah diharapkan mampu membiayai pelaksanaan tugas , dengan kemampuan daerah untuk menggali dan mengelola sumber-sumber keuangan daerah , sehingga pada akhirnya diharapkan kekayaan daerah dapat menunjang pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab .

Konsekwensi logis dari peletakan titik berat otonomi pada Daerah Kabupaten / Kota .Sejalan dengan hal tersebut , masing-masing daerah tersebut yang ada di Indonesia tidak akan sama jumlah dan jenis urusan rumah tangganya. Ada Daerah Kabupaten / Kota yang mendapat penyerahan atau penambahan urusan yang lebih banyak dan sebaliknya ada yang sedikit .Dari berbagai jenis penerimaa asli daerah , pajak merupakan sumbangan yang cukup besar terhadap pendapatan daerah.
Oleh sebb itu penulis ingin meneliti seberapa besar sumbangan pendapatan asli daerah khususnya dari sektor Pajak Hotek dan restoran dalam mendukung Otonomi Daerah.Mengingat kota Malang adalah kota pariwisata, jadi pajak yang digali dari sektor hotel dan restoran cukup tinggi .

Disamping itu pajak hotel dan rstoran merupakan sumber pendapatan daerqah yang potensial , melihat begitu pesatnya perkembangan maka pajak hotel dan restosan merupakan salah satu elemen yang cukup menjanjikan dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah yang pada akhirnya dapat menunjang otonomi daerah.
Dengan melihat gambaran dan kondisi di atas maka penyebab adanya keingiunan penulis untuk mengadakan tentang “ Upaya peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak hotel dan restoran dalam mendukung otonomi daerh di Kabupaten Malang “.

1.2 Perumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah diuaraikan diatas , maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Seberapa besar potensi Pajak Hotel dan Restoran dalam mendukung Otonomi Daerah Kabupaten Malang ?
2. Seberapa besar kontribusi Pajak Hotel dan Restoran terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah ?
3. Upaya apa saja yang dilakukan Dinas Pendapatan Kabupaten Malang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Hotel dan Restoran dalam mendukung Otonomi Daerah?

1.3 Tujuan Penelitian

Dalam melakukan penelitian ini penulis mempunyai tujuan sebagai berikut:
1. Ingin mngetahui potensi pajak daerah khususnya pajak hotel dan restoran di Kabupaten Malang.
2. Untuk mengetahui kontyribusi pajak hotel dan restoran terhadap pandaptan asli daerah
3. Untuk mengetahui upaya peningkatan pendapatan asli daerah , khususnya dari hotel dan restoran

Peranan Pajak Reklame dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Malang. ... 151


Kata – kata Kunci: Peranan Pajak Reklame dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah.


Salah satu sumber penerimaan Negara adalah berasal dari pungutan pajak daerah .Pajak daerah merupakan aset pemerintah daerah yang dipergunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah. Pajak reklame adalah salah satu sumber penerimaan daerah yang potensial, sehingga pemerintah daerah perlu melakukan optimalisasi.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana peranan pajak reklame dalam rangka peningkatan PAD di Kabupaten Malang dan seberapa besar pertumbuhan pajak reklame terhadap penerimaan PAD Kabupaten Malang. Dan diharapkan penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan masukan dan evaluasi untuk memperbaiki berbagai kebijakan pemerintah daerah yang menyangkut upaya peningkatan PAD dari sector pajak reklame .

Pajak reklame yang dimaksud dalam penelitian ini adalah sagala benda , alat, perbuatan, atau media yang menurut bentuk sususnan dan corak ragamnya untuk tujuan komersial.
Penelitian yang diambil lokasi di Dinas Pendapatan Kabupaten Malang ini dilakukan pada tanggal 27 Juli2002 s.d 15 Oktober 2002. Jenis penelitian yang digunakan ialah Deskriptif Kualitatif dengan mengambil tiga intrumen pengumpul data yaitu observasi, interview , dan dokumentasi; dengan dua jenis data, yaitu data primer dan skunder . Analisis data yang digunakan ialah penggambaran, penjelasan dan penguraiaN data secara mendalam dan sistematis serta melakukan argumentasi logis interpretasi dan penilaian secara presentatif.

Hasil penelitian ini menunjukan terdapatnya pencapaian penerimaan pajak reklame yang melampaui target pada lima tahun terakhir (1998/1999 s.d Agustus 2002) , hal mana menunjukan peranan pajak reklame terhadap peningkatan PAD Kabupaten Malang cukup signifikan. Dan terjadinya peningkatan prosentase kontribusi penerimaan pajak reklame terhadap PAD Kabupaten Malang pada lima tahun terakhir (1998/1999 s.d Agustus 2002) menunjukan pertumbuhan pajak reklame cukup signifikan terhadap peningkatan penerimaan PAD Kabupaten Malang.

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG
Negara Republik Indonesia adalah Negara yang menjujung tinggi hak dan kewajiban setiap orang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 , oleh karena itu menempatkan pajak sebagai suatu perwujudan kewajiban kenegaraan dalam gotong-royong Nasional suatu peran serta masyarakat dalam Pembiayaan Pembangunan Nasional .

Pembanguinan Nasional Indonesia bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur dengan melalui peningkatan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan seluruh rakyat.dalam rangka mewujudkan tujuan dari Pembangunan Nasional , maka pelaksanaan pembangunan harus merata diseluruh Tanah Air dan ini tidak terlepas dari adanya pembangunan daerah merupoakan bagian yang sangat penting dari Pembangunan Nasional . Guna memperlancar Pembangunan Nasional maka perlu digunakan suatu dana yang berasal dari peneriamaan Negara yaitu dari Pemungutan Pajak Daerah .

Pemungutan Pajak Daerah .merupakan perwujudan dari pengabdian dan peran wajib pajak untuk langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan yang diperlukan untuk pembiayaan Negara dan Pembangunan Nasional.

Tanggungjawab atas kewajiban pelaksanaan pemungutan pajak daerah sebagai pencerminan kewajiban dibidang perpajakan berada pada anggota masyarakat wajib pajak. Pemerintah dalam hal ini aparatur perpajakan sesuai dengan fungsinya ber-kewajiban melakukan pembinaan , pelayanan dan pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan berdasarkan ketntuan yang telah digariskan dalam Peraturan Perundang – undangan perpajakan.Salah satu sumber penerimaan Negara yang berasal dari pungutan pajak adalah Pajak Daerah. Pajak Daerah merupakan aset penerimaan daerah yang dipergunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pembangunan Daerah.

Sumber Pendapatyan Daerah menurut Undang-Undang nomor 18 Tahun 1998 juncto -Undang nomor 34 Tahun 2000 yang digolongkan sebagai berikut :

1. PAJAK PROPINSI TERDIRI DARI :
a. Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
d. Pajak Penggalian dan Pemanfaatan Air Bawash tanah dan Air Permukaan
2. PAJAK KABUPATEN / KOTA TERDIRI DARI :
a. Pajak Hotel
b. Pajak Restoran
c. Pajak Hiburan
d. Pajak Restoran
e. Pajak Penerangan Jalan
f. Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C.
g. Pajak Parkir
Dengan berkembangnya teknologi , semakin banyak pula perusahaan yang memproduksi suatu produk atau barang. Hal ini perlu disebarluaskan agar masyarakat lebih mengenal dan memakai barang yang diproduksi oleh suatu perusahaan tersebut .Oleh karena itu perlu adanya suatu saran untuk memproduksikan produk tersebut diantarannya adalah pemasangan papan reklame didaerah-daerah khususnya di Kabupaten Malang baik berupa reklame permanent maupun reklame incidental.
Mengingat pajak reklame merupakan salah satu penerimaan daeraqh yang potensial , maska Pemerintah Daerah berusaha untukmengoptimalkan pendapatan kembali reklame-reklame yang ada didaerah-daerah.
Dari uraiaqn diatas maka penyusun bermaksud mengambil judul : PERANAN PAJAK REKLAME DALAM ANGKAPENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH ( Studi Kasus Pada Dinas Pendapatan Kabupeten Malang ).

1.2. PERUMUSAN MASALAH

Pada dasarnya pembiayaan pembangunan daerah selalu meningkat . Oleh karena itu pajak reklame merupakan salah satu sumber pendapatan andalan dalam menunjang keuangan daerah.
Kabupaten Malang mempunyai sumber-sumber keungan yang dapat digunakan sebagai sumber anggaran pembangunan . Pengelolaan sumber keuangan tersebut akan dapat meningkatkan dana pembangunan.

Atas dasar tersebut diatas penyususn mengajukan permasalahan – permasalahn sebagi berikut :
1. Sejauhmana peran Pajak Reklame dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten Malang ?
2. Seberapa besar pertumbuhan Pajak Reklame Terhadap Penerimaan Pendapatan asli Daerh Tahun 1998 sampai dengan Tahun 2002 ?

1.3.TUJUAN PENELITIAN

Tujuan penelitian dapatdirumuskan sejalan dengan permasalahan tersebut diatas adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui sejauhmana peran pajk reklame dealam rangka peningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten Malang
2. Untuk mengetahuiseberapa besar pertumbuhan pajak reklame terhadap Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang

Multifraktalitas Dan Studi Komparatif Prediksi Indeks Dengan Metode Arima Dan Neural Network (Studi Komparatif Pada Indeks Lq 45 ...(148)


BAB I
Pendahuluan

1.1 Latar Belakang masalah

Pasar modal merupakan tempat kegiatan perusahaan mencari dana untuk membiayai kegiatan usahanya. Selain itu, pasar modal juga merupakan suatu usaha penghimpunan dana masyarakat secara langsung dengan cara menanamkan dana ke dalam perusahaan yang sehat dan baik pengelolaannya. Fungsi utama pasar modal adalah sebagai sarana pembentukan modal dan akumulasi dana bagi pembiayaan suatu perusahaan / emiten. Dengan demikian pasar modal merupakan salah satu sumber dana bagi pembiayaan pembangunan nasional pada umumnya dan emiten pada khususnya di luar sumber-sumber yang umum dikenal, seperti tabungan pemerintah, tabungan masyarakat, kredit perbankan dan bantuan luar negeri.

Sementara itu, bagi kalangan masyarakat yang memiliki kelebihan dana dan berminat untuk melakukan investasi, hadirnya lembaga pasar modal di Indonesia menambah deretan alternatif untuk menanamkan dananya. Banyak jenis surat berharga (securities) dijual dipasar tersebut, salah satu yang diperdagangkan adalah saham. Saham perusahaan go public sebagai komoditi investasi tergolong berisiko tinggi, karena sifatnya yang peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi baik oleh pengaruh yang bersumber dari luar ataupun dari dalam negeri seperti perubahan dibidang politik, ekonomi, moneter, undang-undang atau peraturan maupun perubahan yang terjadi dalam industri dan perusahaan yang mengeluarkan saham (emiten) itu sendiri.

Untuk mengantisipasi perubahan harga saham tersebut maka diperlukan analisis saham. Terdapat dua pendekatan yang sering dilakukan untuk menganalisis harga saham, yaitu analisis fundamental dan analisis teknikal (Sharpe dkk, 1995). Analisis Fundamental pada dasarnya adalah melakukan analisis historis atas kekuatan keuangan, dimana proses ini sering juga disebut sebagai analisis perusahaan (company analysis), sementara itu analisis teknikal merupakan studi yang dilakukan untuk mempelajari berbagai kekuatan yang berpengaruh dipasar saham dan implikasi pada harga saham (Robert Ang, 1997)

Analisis teknikal merupakan upaya untuk memperkirakan harga saham (kondisi pasar) dengan mengamati perubahan harga saham tersebut (kondisi pasar) diwaktu yang lampau. Meskipun demikian. analisis teknikal tidak terbatas dapat dilakukan pada saham saja, analisis teknikal dapat pula dilakukan untuk memprediksi harga suatu komoditi maupun mata uang asing (Fernandez-Rodriguez dkk, 2000).

Analisis teknikal menitikberatkan pada upaya-upaya untuk memperkirakan suatu harga saham. Teori yang mendasarinya adalah bahwa analisis ini berdasarkan pada kenyataan bahwa informasi masuk secara perlahan-lahan kedalam harga saham, sehingga memungkinkan investor untuk memperoleh keuntungan yang lebih dari biasanya (excessive return) dengan mengamati tren pergerakan harga saham (Parisi dan Vasquez, 2000).

Analisis teknikal dapat dilakukan dengan menggunakan metode-metode peramalan seperti Moving Average (MA), exponential moving average (EMA) dan trendline (Parisi dan Vasquez, 2000). Ketiga teknik tersebut dapat digabungkan menjadi satu teknik peramalan yaitu ARIMA (Autoregressive Integrated Moving Average). Selain ARIMA dapat digunakan pula metode lainnya seperti GARCH, jaringan Syaraf Tiruan (Artificial Neural Network), Algoritma Genetika (Genetic Algorithm) dan Fuzzy Logic untuk melakukan peramalan saham.

ARIMA adalah teknik mencari pola yang paling cocok dari sekelompok data (curve fitting) (Sugiarto dan Harijono, 2000), curve fitting dilakukan dengan membandingan sebuah kurva (yang merupakan representasi dari data deret waktu) dengan kelompok data lain atau batasan-batasan tertentu. ARIMA memanfaatkan sepenuhnya data masa lalu dan sekarang untuk melakukan peramalan jangka pendek yang akurat. Contoh pemakaian model ARIMA adalah peramalan harga saham di pasar modal yang dilakukan para pialang yang didasarkan pada pola perubahan harga saham dimasa lampau. (Sugiarto dan Harijono, 2000).

Telah banyak diyakini bahwa data return akan memiliki sifat multifraktal (Turiel, 2002). Sifat multifraktal ini penting untuk memperlihatkan pola self-similarity dalam data deret waktu. Hal ini semakin menegaskan bahwa perubahan nilai data dengan volatilitas tinggi tidaklah sepenuhnya acak.

Beberapa perangkat statistik telah dikembangkan untuk mengukur tingkat pengaruh diantara data, salah satu perangkat yang telah berkembang cukup lama adalah model otokorelasi. Dalam perkembangan lebih lanjut model dasar ini dikembangkan dengan memperhatikan selang waktu. Data tidak lagi dianggap sebagai satu kelompok yang utuh, tetapi dikelompokkan menjadi beberapa bagian. Keuntungan dalam model ini adalah terhindar prasangka awal, bahwa seperangkat data dalam satu selang waktu memiliki karakteristik yang sama, misalnya nilai rata-rata. Dengan dipecahnya data menjadi beberapa kelompok data, memungkinkan untuk memperlakukan data secara lebih baik (Hariadi dan Surya, 2003)

Analisis R/S (Rescaled Range Analysis) mampu membedakan data runtun waktu acak dengan runtun waktu tidak acak, tanpa memperhatikan distribusi data runtun waktu tersebut.( Yao dkk, 1999). Analisis R/S digunakan untuk mendeteksi efek memori jangka panjang (long memory effects) pada data runtun waktu yang digunakan selama periode penelitian.

Jaringan Syaraf Tiruan (Jaringan Syaraf Tiruan) atau dikenal dengan Artificial Neural Network(ANN) atau disebut juga Simulated Neural Network (SNN) adalah jaringan dari sekelompok unit pemroses kecil yang dimodelkan berdasarkan jaringan syaraf manusia. JST merupakan sistem adaptif yang dapat merubah strukturnya untuk memecahkan masalah berdasarkan informasi eksternal maupun internal yang mengalir melalui jaringan tersebut. Secara sederhana, JST merupakan salah satu alat permodelan data statistik non-linier, JST dapat digunakan untuk memodelkan hubungan yang kompleks antara masukan(input) dan keluaran(output) untuk menemukan pola-pola data.

Beberapa penelitian yang telah dilakukan dipasar modal Indonesia, sebagian besar hanya melakukan kajian yang berkaitan dengan analisis fundamental saja (misalnya penelitian Mas'ud Machfoed (1994), Mamduh Hanafi (1997), Parawiyati dan Zaki Baridwan (1998), Wiwik Utami dan Suharmadi (1998), Triyono dan Jogiyanto Hartono (1999), Syahib Natarsyah (2000), dan Nur Fadjrih Asyik (2000), tetapi sangat sedikit sekali yang melakukan kajian terhadap analisis teknikal, salah satunya adalah penelitian Dedhy Sulistiawan (2001), tetapi penelitian ini hanya bersifat suatu tinjuan teori saja. Penelitian Taylor dan Aller (1992) dalan Fernandez-Rodriguez dkk(1999) menyatakan bahwa lebih dari 90% investor memberikan bobot yang lebih tinggi pada penggunaan analisis teknikal dibandingkan analisis fundamental dalam membeli dan menjual saham. Hal ini dapat terjadi karena investor cenderung berorientasi jangka pendek dalam membeli atau menjual saham.

Penelitian ini diawali dengan mencari sifat multifraktal pada return saham objek penelitian dengan analisis rescaled range (untuk mendapatkan eksponen hurst) untuk mengetahui apakah data return tersebut bersifat acak atau terdapat pengulangan trend sehingga dapat dilakukan analisis teknikal. Selanjutnya akan dilakukan prediksi terhadap return saham tersebut dengan metode ARIMA(Auto Regressive Integrated Moving Average) dan Jaringan Syaraf Tiruan (Artificial Neural Network) untuk kemudian akan dilakukan komparasi metode mana yang memiliki kesalahan lebih kecil dalam memprediksi indeks LQ 45.

Pemilihan indeks LQ45 dilakukan karena LQ 45 lebih mampu menjelaskan pergerakan harga saham daripada IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) (Agus Sartono dan Sri Zulaihati, 1998), bahkan secara empiris telah dibuktikan oleh Bima Putra (2001) bahwa indeks LQ 45 lebih baik digunakan sebagai proxy pasar saham dibandingkan IHSG.
Volatilitas yang tinggi di pasar modal menyebabkan munculnya kebutuhan untuk memahami pola dan perilaku harga saham maupun indeks di pasar modal. Berbagai macam metode dapat digunakan untuk melakukan analisis teknikal pada pasar modal. Oleh karena itu, perlu diketahui performa prediksi tiap metode agar prediksi dapat dilakukan dengan lebih baik. Berdasarkan latar belakang yang dijabarkan diatas, maka penelitian ini mengambil judul “Multifraktalitas dan studi komparatif prediksi Indeks dengan metode ARIMA dan Jaringan Syaraf Tiruan”.

1.2 Perumusan Masalah

Analisis Teknikal merupakan suatu teknik analisis harga saham yang paling banyak digunakan oleh para investor, hal ini dibuktikan oleh penelitian Taylor dan Aller (1992) dalam Fernandez-Rodriguez, dkk (1999) yang menemukan bahwa ternyata sebagian besar investor (lebih dari 90%) memberikan bobot yang lebih tinggi pada penggunaan analisis teknikal dibandingkan dengan analisis fundamental. Namun, meskipun analisis teknikal paling banyak digunakan oleh investor, berbagai penelitian di pasar modal indonesia cenderung melakukan kajian fundamental pada pasar modal. Sementara penelitian yang menggunakan analisis teknikal hanya melakukan analisis teoritis. Berbagai penelitian yang ada menunjukkan adanya perbedaan hasil penelitian mengenai apa metode terbaik yang dapat digunakan dalam analisis teknikal.



Berdasarkan hal tersebut maka pertanyaan yang akan dijawab dalam penelitian ini adalah :
1. Apakah terdapat sifat multifraktal pada data deret waktu Indeks LQ 45?
2. Metode mana yang memiliki performa lebih baik dalam memprediksi Indeks LQ 45?

1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian

1.3.1 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah :
1. Melihat sifat multifraktal pada saham-saham di Bursa Efek Jakarta dengan menggunakan harga Indeks LQ 45 selama tahun 1997 – 2007 yang merefleksikan harga saham di Bursa Efek Jakarta.
2. Membandingkan dan mencari metode yang memiliki performa lebih baik dalam melakukan prediksi indeks LQ45.

1.3.2 Manfaat Penelitian

Manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Bagi pengembangan ilmu pengetahuan, diharapkan penelitian ini dapat menambah khasanah dinamika keilmuan dalam teknik analisis surat berharga selain analisis fundamental yang telah banyak dilakukan dipasar modal Indonesia.
2. Bagi pihak-pihak yang ingin melakukan kajian lebih dalam mengenai analisis teknikal, diharapkan penelitian ini dapat menjadi referensi dan landasan bagi penelitian selanjutnya.
3. Bagi pada investor saham, diharapkan penelitian ini dapat menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan analisis investasi di pasar modal, terutama dari sisi analisis teknikal serita indikator-indikator yang perlu digunakan

Peranan Just In Time Method Sebagai Upaya Untuk Mengeliminasi Non Value Added Activity Pada Produksi Perusahaan ...(133)


BAB I

PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Persaingan pasar yang tajam pada saat sekarang banyak dihadapi oleh perusahaan –perusahaan.Dalam persaingan pasar yang tidak hanya dalam ruang lingkup nasional , semakin berkembangnya transportasi dan alat komunikasi telah mendorong persaingan global. Kemajuan teknologi berperan penting dalam semakin pendeknya perputaran barang dan semakin banyaknya jenis barang yang diproduksi . Hal ini merupakan tanda bahwa semkin pesat pertumbuhan usaha yang masing –masing perusahaan akan sellumemberikan sesuatu yang terbaik dari apa yang dimilikinya .Keberadaan perusahaan –perusahaan asing yang menawarkan produk dengan karatr khusus yaitu berbiaya rendah namun berkualitas tinggi telah menimbulkan tekanan berat bagi perusahaan local untuk meningkatkan kualitas dan jenis produk serta dalam waktu yang bersamaan mengurangi biaya produksi total.Tekanan kompetitif ini membuat banyak perusahaan meninggalkan model EQQ dan beralih kependekatan Jus In Time (JIT) . Jus In Time mempunyai dua tujuan strategis yaitu meningkatkan pendapatan dan meningkatkan posisi perusahaan dalam persaingan.

Kedua tujuan ini dapat dicapai dengan pengendalian biaya , meningkatkan kinerja pengiriman dan peningkatan kualitas. Just In Time menawarkan peningkatan efisiensi biaya dan fleksibilitas dalam menjawab permintaan keuntungan perusahaan menurun sebagai akibat dari tingginya biaya dan menyusutnya pangsa pasar.

Pemborosan juga akan berdampak pada kualitas dan penyerahan barang Operasi yang tidak bermanfaat mempunyai kecendrungan memperburuk kualitas , yaitu defect , scrap dan rework . Proses yang tidak bermanafaat dalam rangkaian bisnis juga akan memperbesar lead times, akibatnya penyerahan menjadi terlambat . Kualitas dan penyerahan buruk akan berakibat menurunnya tingkat kepuasan konsumen .

Pengurangan pemborosan adalah pendorong utama Just In Time , hal ini juga merupakan tujuan utama dari semua perusahaan, baikitu penggiuna Just In Time atau bukan . Just In Time lebih sekedar dari sistem manajemen persediaan . Barang persediaa yang meliputi sumber daya seperti dana , ruang dan tenaga kerja di pandang sebagai suatu pemborosan . Didalamnya tersembunyi inefisiensi dalam produksi dan meningkatnya kompleksitas dari sistem informasi dari suatu perusahaan. Meski Just In Time lebih sekedar memusatkn perhatian pada manajemen persediaan , namun pengendalian persediaan ini sangat penting faedahnya.

Riset pendahuluan yang penulis lakukan pada perusahaan garment “VOXI 73 “ Pandaan , menemukan bahwa perusahaan belum menerapkan Just In Time Method untuk perbaikan kualitas produksi secara berkesinambungan , sehingga efisiensi dan produktifitas yang diharapkan belum tercapaisebagaimana mestinya.

Dalam perusahaan masih terdapat pemborosan - pemborosan terselubung yang sulit terlihat dan sulit di hentikan .Perusahaann seharusnya mencurahkan usaha dan sumber daya mereka dalam menemukan dan mengindentifikasi pemborosan terselubung.
Berdasarkan kenyataan diatas itulah maka penulis terdorong untuk melakukan penelitian untuk mengambil judul “ Peranan Just In Time Method Sebagai Upaya Untuk Mengeliminasi Non Value Added Activity Pada Produksi Perusahaan Garment “ VOXI 73 .”



Daftar Blog Saya



Anda ingin download daftar judul tesis dan skripsi terbaru dan lengkap silahkan klik download

Seluruh materi makalah, skripsi dan tesis versi lengkap dalam format ms-word (*.doc) Mulai Bab I s/d Bab V dan Daftar Pustaka, bisa anda miliki segera.

Anda hanya mengganti biaya pengetikan sebesar
Rp. 125.000,- per judul KECUALI
Khusus Kode DD, PEND, MAN, biaya pengetikan sebesar Rp. 250.000,- per judul

dan file-filenya akan kami kirimkan lengkap. (Mulai Bab I s/d Bab V dan Daftar Pustaka) VIA EMAIL. tidak lebih dari 1 x 24 jam

Harga diatas kami anggap sama dengan jasa pengetikan jika anda menggunakan jasa pengetikan lain. Untuk konten tentu kami berikan GRATISSSSS.

Caranya?
Lakukan pemesanan via SMS dengan mengetik JUDUL dan KODE JUDUL yang diinginkan,

kirim ke nomor
081334852850
atau ke e-mail tesis_skripsi@yahoo.com
Lakukan transfer jasa pengetikan

Bank Mandiri
No. Rekening 144-00-1031019-8
a.n. Oskar Dedik Cristiawan

Bank BNI
No. Rekening 0182628639
a.n. Oskar Dedik Cristiawan

Bank BRI
No. Rekening 0051-01-072962-50-0
a.n. Oskar Dedik Cristiawan

Bank BCA
No.Rekening 3180280374
a.n. Oskar Dedik Cristiawan



Tambahkan angka unik disetiap transfer, misalnya anda akan melakukan transfer Rp. 125.000 maka silahkan tambahkan angka unik dibelakang seperti menjadi Rp. 125.200.

Angka unik ini kami gunakan sebagai identifikasi transfer yang anda lakukan. untuk menentukan angka unik terserah anda, tapi kami sarankan gunakan tiga angka terakhir nomor hp anda.
Setelah melakukan transfer, konfirmasikan lewat sms tentang cara transfer (apakah lewat atm atau langsung setor tunai ke bank), dan waktu transfer serta bank asal.

File-file akan kami kirimkan via e-mail, dan jika menghendaki pengiriman dilakukan dengan jasa pengiriman, maka ada penambahan ongkos kirim sebesar Rp. 30.000,-