Sedangkan manfaat yang di tinjau dari segi perekonomian nasional yaitu penjualan saham dapat menjadi sarana penyebaran dana yang efisien dan dapat meningkatkan produktifitas modal. Semakin efisiennya perusahaan yang memperoleh dana pembiayaan dari pasar modal maka diharapkan laba yang diperoleh makin meningkat.
Dalam dunia bisnis pasar modal, preferensi investor sangat mempengaruhi tingkat permintaan atas suatu saham. Dimana preferensi tersebut sangat di pengaruhi oleh expected return yang di inginkan investor atas investasi modalnya. Dalam hal ini, preferensi tidak hanya mempertimbangkan kondisi makro ekonomi dan stabilitas ekonomi, tetapi juga melihat profil, kinerja dan kebijakan perusahaan emiten, terutama kebijakan strategis yang berhubungan langsung dengan kekayaan pemegang saham. Bagi investor sendiri ada beberapa keuntungan yang di harapkan akan dapat di peroleh atas investasi yang dilakukan dalam pasar saham. Keuntungan-keuntungan tersebut antara lain berupa keuntungan dalam bentuk dividen, kenaikan harga saham (capital gain), serta keuntungan dalam bentuk hak investor untuk ikut serta dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan, yang nantinya akan menentukan arah dan kebijakan perusahaan ke depan.
Investor dalam mengambil keputusan untuk menginvestasikan uangnya di pasar modal pasti memerlukan informasi yang lengkap, Informasi merupakan kebutuhan yang mendasar bagi para investor dalam mengambil keputusan sehingga dapat mengurangi ketidakpastian yang mungkin terjadi. Keputusan yang di ambil di harapkan akan sesuai dengan tujuan yang ingin di capai, salah satu informasi yang ada adalah pengumuman stock split atau pemecahan saham. Dalam pasar modal sering kita mendengar tentang adanya pengumuman mengenai stock split. Banyak perusahaan emiten yang go-poblic di Bursa Efek Jakarta melakukannya, mungkin kita pernah mendengar sebuah perusahaan emiten yang mengumumkan bahwa perusahaan tersebut akan melakukan stock split dengan proporsi 2:1, 3:1 dan lain-lain. Misalnya stock split yang di lakukan PT. Indofood dengan proporsi 5:1 pada tanggal 29 september 2000, di mana satu saham dengan nilai nominal semula Rp.500 di pecah menjadi lima saham dengan nilai nominal Rp. 100 per lembar sahamnya, (Wijanarko, 2003:1).
Stock split merupakan kebijakan para emiten (perusahaan yang go-poblic) untuk meningkatkan jumlah saham beredar karena harga saham terlalu tinggi (over-valued). Secara teoritis dampak dari stock split adalah harga saham akan menjadi under-valued karena peningkatan jumlah lembar saham yang berlipat ganda.Sebenarnya para emiten berharap stock split akan diikuti oleh reaksi positif dari pasar yaitu meningkatnya minat beli (bid-order) para investor. Naiknya bid-order akan membuat harga saham emiten yang tadinya under-valued akan meningkat kembali beberapa hari setelah pengumuman stock split.
Namun kadang-kadang stock split juga tidak menimbulkan reaksi berarti atau bahkan terjadi reaksi negative di pasar. Hal ini terjadi karena pasar (investor) menilai kebijakan stock split suatu emiten kurang mencerminkan prospek yang positif di masa depan. Menurut persepsi pasar (investor) motivasi utama emiten melakukan stock split bukan untuk aktivitas rekapitalisasi hutang jangka panjang. Berbagai jenis reaksi pasar (investor) atas stock split mencerminkan Signaling Theory sementara fenomena perubahan harga saham akibat stock split mencerminkan Liquidity Hipotheses atau Trading Range Theory (Susanti dkk, 2005:36)
Hasil pengaruh stock split terhadap likuiditas saham di Indonesia menunjukkan adanya kontroversi. Fatmawati dan Asri (1999) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa secara keseluruhan aktivitas stock split berpengaruh secara siknifikan terhadap tingkat harga saham, volume turnover dan persentase spread. Hasil penelitian menunjukkan adanya penurunan harga rata-rata saham sesudah stock split, sedangkan persentase spread sesudah stock split mengalami peningkatan. Peningkatan spread berimplikasi pada penurunan likuiditas. Sedangkan Ewijaya dan Nur Indriantoro (1999) menyimpulkan bahwa stock split berpengaruh negative terhadap perubahan harga saham relatif. Harga pasar saham sesudah stock split yang diharapkan naik justru menurun. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan stock split akan merugikan investor lama.
Berdasarkan pada beberapa pandangan yang kontroversi mengenai stock split tersebut maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Harga dan Volume Perdagangan Saham terhadap Likuiditas Saham pada Perusahaan yang Melakukan Stock Split “
Tidak ada komentar:
Posting Komentar