×

PERANAN PENYIDIK DALAM MEMBANTU PENYELESAIAN TINDAK PIDANA NARKOBA (Studi di Polres D.I Yogyakarta) (HK-08)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Permasalahan
Untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur yang merata materiil dan spirituil berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, maka kualitas sumber daya manusia Indonesia sebagai salah satu modal Pembangunan nasional perlu ditingkatkan secara terus menerus termasuk derajat kesehatannya.


Peningkatan derajat kesehatan sumber daya manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat perlu dilakukan upaya peningkatan dibidang pengobatan dan pelayanan kesehatan, antara lain pada satu sisi dengan mengusahakan ketersediaan narkotika dan obat-obatan jenis tertentu yang sangat dibutuhkan sebagai obat-obatan untuk kesehatan, juga digunakan untuk percobaan dan penelitian yang diselenggarakan pemerintah dalam rangka kepentingan ilmu pengetahuan dan mendapat ijin dari Menteri Kesehatan.

Pada era globalisasi ini masyarakat lambat laun berkembang, dimana perkembangan itu selalu diikuti proses penyesuaian diri yang kadang-kadang proses tersebut terjadi secara tidak seimbang. Dengan kata lain, pelanggaran terhadap norma-norma tersebut semakin sering terjadi dan kejahatan semakin bertambah, baik jenis maupun bentuk polanya semakin kompleks. Perkembangan masyarakat itu disebabkan karena ilmu pengetahuan dan pola pikir masyarakat yang semakin maju

Dan masyarakat berusaha mengadakan pembaharuan-pembaharuan di segala bidang. Namun kemajuan teknologi tidak selalu berdampak positif, bahkan ada kalanya berdampak negatif. Maksudnya adalah dengan kemajuan teknologi juga ada peningkatan masalah kejahatan dengan menggunakan modus operandi yang canggih. Hal tersebut merupakan tantangan bagi aparat penegak hukum untuk mampu menciptakan penanggulangannya, khususnya dalam kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.

Akhir-akhir ini kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang telah bersifat transnasional yang dilakukan dengan modus operandi yang tinggi dan teknologi yang canggih, aparat penegak hukum di harapkan mampu mencegah dan menanggulangi kejahatan tersebut guna meningkatkan moralitas dan kualitas sumber daya manusia di Indonesia khususnya bagi generasi penerus bangsa.

Diantara aparat penegak hukum yang juga mempunyai peran penting terhadap adanya kasus tindak pidana narkoba ialah " Penyidik ", dalam hal ini penyidik POLRI, dimana penyidik diharapkan mampu membantu proses penyelesaian terhadap kasus pelanggaran tindak pidana narkoba.

Dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika dan Undang-Undang No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika didalamnya diatur sanksi hukumnya, serta hal-hal yang diperbolehkan, dengan dikeluarkanya Undang-Undang tersebut, maka penyidik diharapkan mampu membantu proses penyelesaian perkara terhadap seseorang atau lebih yang telah melakukan tindak pidana narkoba dewasa ini.
Efektifitas berlakunya Undang-Undang ini sangatlah tergantung pada seluruh jajaran penegak umum, dalam hal ini seluruh intansi yang terkait langsung, yakni penyidik Polri serta para penegak hukum yang lainnya. Disisi lain hal yang sangat penting adalah perlu adanya kesadaran hukum dari seluruh lapisan masyarakat guna menegakkan kewibawaan hukum dan khususnya terhadap Undang-Undang No. 5 tahun 1997 dan Undang-Undang No. 22 tahun 1997. Maka peran penyidik bersama masyarakat sangatlah penting dalam membantu proses penyelesaian terhadap kasus tindak pidana Narkoba yang semakin marak dewasa ini.

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan dari uraian latar belakang tersebut di atas , maka penulis ingin mengupas beberapa Permasalahan yang dijadikan obyek di dalam penulisan skripsi ini adalah :
1. Sampai sejauh mana peranan penyidik dalam menjalankan tugas untuk menangani tindak pidana Narkoba?
2. Bagaimana langkah-langkah penyidik dalam mengungkap masalah terhadap seseorang yang melakukan tindak pidana Narkoba?
3. Hambatan-hambatan apa yang ditemui para penyidik dalam penyelesaian terhadap pelaku tindak pidana narkoba ?

C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penyusunan atau penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui serta mempelajari secara lebih mendalam bagaimana peranan penyidik dalam membantu proses penyelesaian kasus tindak pidana Narkoba.
2. Penulis ingin mengetahui bagaimana penjatuhan sanksi terhadap para pelaku dan pengedar narkoba.
3. Penulis ingin mengetahui kendala-kendala apa yang dihadapi oleh penyidik dalam melaksanakan tugasnya tersebut.
4. Penulis ingin mengetahui sejauh mana peranan penyidik didalam membantu proses penyelesaian kasus tindak pidana narkoba yang terjadi didalam masyarakat.

Tidak ada komentar:

Daftar Blog Saya



Anda ingin download daftar judul tesis dan skripsi terbaru dan lengkap silahkan klik download

Seluruh materi makalah, skripsi dan tesis versi lengkap dalam format ms-word (*.doc) Mulai Bab I s/d Bab V dan Daftar Pustaka, bisa anda miliki segera.

Anda hanya mengganti biaya pengetikan sebesar
Rp. 125.000,- per judul KECUALI
Khusus Kode DD, PEND, MAN, biaya pengetikan sebesar Rp. 250.000,- per judul

dan file-filenya akan kami kirimkan lengkap. (Mulai Bab I s/d Bab V dan Daftar Pustaka) VIA EMAIL. tidak lebih dari 1 x 24 jam

Harga diatas kami anggap sama dengan jasa pengetikan jika anda menggunakan jasa pengetikan lain. Untuk konten tentu kami berikan GRATISSSSS.

Caranya?
Lakukan pemesanan via SMS dengan mengetik JUDUL dan KODE JUDUL yang diinginkan,

kirim ke nomor
081334852850
atau ke e-mail tesis_skripsi@yahoo.com
Lakukan transfer jasa pengetikan

Bank Mandiri
No. Rekening 144-00-1031019-8
a.n. Oskar Dedik Cristiawan

Bank BNI
No. Rekening 0182628639
a.n. Oskar Dedik Cristiawan

Bank BRI
No. Rekening 0051-01-072962-50-0
a.n. Oskar Dedik Cristiawan

Bank BCA
No.Rekening 3180280374
a.n. Oskar Dedik Cristiawan



Tambahkan angka unik disetiap transfer, misalnya anda akan melakukan transfer Rp. 125.000 maka silahkan tambahkan angka unik dibelakang seperti menjadi Rp. 125.200.

Angka unik ini kami gunakan sebagai identifikasi transfer yang anda lakukan. untuk menentukan angka unik terserah anda, tapi kami sarankan gunakan tiga angka terakhir nomor hp anda.
Setelah melakukan transfer, konfirmasikan lewat sms tentang cara transfer (apakah lewat atm atau langsung setor tunai ke bank), dan waktu transfer serta bank asal.

File-file akan kami kirimkan via e-mail, dan jika menghendaki pengiriman dilakukan dengan jasa pengiriman, maka ada penambahan ongkos kirim sebesar Rp. 30.000,-